Kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Cirebon di Periode Lalu Belum Sepenuhnya Transparan

Johanes

Wednesday, 11-12-2019 | 10:49 am

MDN
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam

Cirebon, Inako


Kegiatan reses yang dilakukan bagi anggota DPRD, seperti DPRD Kabupaten Cirebon periode sebelumnya, ada beberapa temuan menarik bahwa reses belum sepenuhnya transparan. Masih banyak kelemahan soal penyampaian jadwal, sosialisasi, hingga kemudian berimplikasi kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, saat diskusi publik bertema "Mendorong Tata Kelola Reses yang Baik di Parlemen Daerah" di Aston Cirebon Hotel, Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/12/2019).

"Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode lalu, masih anak yang belum transparan," jelasnya.

Roy melanjutkan, pelaporan kegiatan reses juga ada kelemahan, seperti tidak adanya dokumentasi, publikasi, sehingga sangat sulit bagi masyarakat untuk mengecek hasil reses yang terakomodasi dalam kebijakan daerah, seperti Peraturan Daerah, dan APBD.

"Bagaimana bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, kalau data itu tidak ada, apalagi komitmen DPRD rendah," jelasnya.

Meskipun tidak semua DPRD melakukan reses, lanjutnya, tapi dari informasi yang ditemukan, reses bukanlah sebuah kewajiban, elainkan dianggap sebagai formalitas. Reses adalah substansi untuk meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan, mementingkan kebutuhan publik dan hubungan.

"Itu poin penting, yang kita harapkan ada solusi," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, dengan DPRD yang baru ini, bisa membuat terobosan baru. Contohnya seperti peluang menggunakan teknologi informasi dengan membangun suatu platform seperti e-Reses misalnya. Karena saat ini banyak lembaga perintah berlomba-lomba membangun transparansi e-Budgeting.

"Sehingga, masyarakat bisa melihat apa yang dibahas, dan juga ada ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat," pungkasnya.

 

TAG#Cirebon, #DPRD, #reses

198736915

KOMENTAR