Kehadiran Fintech Bukan Dirupsi Layanan Perbankan

Sifi Masdi

Sunday, 12-05-2019 | 17:22 pm

MDN
Ilustrasi pinjaman melalui fintech [ist]

Jakarta, Inako

Kehadiran layanan teknologi finansial atau fintech diyakini bukan sebagai disrupsi bagi layanan perbankan konvensional. Sebab, fintech menyasar masyarakat berpendapatan rendah atau the bottom of the pramid. Umummnya kelompok ini menyasar segmen masyarakat yang belum terlayani akses keuangan (undeserved). 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Eksekutif Bidang Cashloan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Sunu Widyatmoko, dalam diskusi CNBC Indonesia VIP Forum "Banking & Fintech" di Hotel Indonesia, Jumat (10/5/2019).

"Fintech itu bukan disrupsi, saya mewakili fintech lending ini diatur oleh OJK. Fintech menyasar the bottom of the pyramid," kata Sunu. 

Dijelaskan Sunu, berbeda dengan perbankan konvensional yang sangat ketat mengenai regulasi dan diatur Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, fintech lebih fleksibel. Namun demikian infrastruktur transaksinya teta harus melalui perbankan, tidak di luar perbankan untuk memastikan tidak terjadi tindakan pencucian uang atau money laundering. 

Ia melanjutkan, perbankan menyalurkan pinjaman melalui rekening bank, fintech hadir melalui pinjaman berbasis uang elektronik untuk menjangkau konsumennya lebih luas dan meningkatkan inklusi keuangan, terutama masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan. Inilah yang kemudian membuat fintech peer to peer lending (P2P) lending kian marak. 

"Peminjaman hanya boleh disalurkan oleh rekening bank diatur oleh OJK. Kita bilang ke OJK, boleh gak kita lakukan pilot project buat lending gak harus dari bank tapi e-money karena reach (jangkauan) lebih luas dari rekening bank," ungkapnya. 

Sunu menyebut, yang terjadi antara perbankan dan fintech nyatanya adalah kolaborasi. Sebagai contoh, fintech Amartha, yang secara konsep memberikan pinjaman secara berkelompok, karena masyarakat tidak mempunyai rekening bank, maka agen Amartha membuatkan rekening bank.

"Secara tidak langsung, saat usaha mikro berkembang mereka akan punya rekening bank," jelasnya. 

"Sekali lagi saya sampai saat ini kita dari fintech lending tidak melhat ada disruption dengan bank," tandas Sunu. 

 

 

TAG#Bank, #Pinjaman, #Fintech

163547803

KOMENTAR