Kejaksaan Harus Jadikan WaigeteGate Sebagai Pintu Masuk Ungkap Praktek Ijonisasi dan Makelar Proyek Di Sikka

Hila Bame

Saturday, 18-01-2020 | 10:53 am

MDN
Petrus Selestinus

Oleh: Petrus Selestinus, S.H., Koordinator TPDI & Advokat Peradi

 

Jakarta, Inako

 


Masyarakat Sikka harus memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka sehubungan dengan proses hukum yang tengah dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, terkait pekerjaan pembangunan proyek Puskesmas Waigete  atau disebut "WAIGETEGATE" karena menjadi viral dan menghebohkan jagad medsos, karena tembok pagar runtuh akibat mutu pekerjaan tidak sesuai dengan bestek atau standar kelayakan mutu yang sudah ditentukan. 


Meskipun Kejaksaan Negeri Maumere baru menjadwalkan akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Waigete, namun warga Sikka harus didorong agar berani memberikan dukungan terutama memberikan informasi yang benar dan obyektif kepada Penyidik Kejaksaan Negeri Maumere, semua hal yang diketahui publik Sikka tentang proyek Puskesmas Waigete dimaksud atau proyek-proyek lainnya termasuk dugaan ijonisasi.


Tujuannya agar Kejaksan Negeri Maumere dapat mengungkap tuntas semua perilaku menyimpang dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah, mulai dari tahap penyusunan anggaran, proses tender hingga pelaksanaan pekerjaan proyek di lapanagn. Jadi informasi yang dberikan tidak saja terkait perilaku kontraktor pada saat pelaksanaan pekerjaan proyek dilakukan akan tetapi juga perilaku penentu kebijakan (Bupati, SKPD, DPRD Sikka dll.) sebagaimana apa yang disebut-sebut ijonisasi proyek pembangunan di Sikka dimana faktor pengawasan DPRD sangat lemah.


Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, SH. pada tanggal 16 Januari 2020 di hadapan wartawan di Sikka sudah mengekspose ke media bahwa “pihaknya sudah mengirim surat panggilan atau sudah melayangkan Surat Panggilan kepada pihak-pihak terkait,” dan pihak terkait yang dimaksud oleh Kajari Maumere katanya terdiri dari, PPK, Pengawas dan dan kontraktor pelaksana. 


Diharapkan dari pihak-pihak ini terungkap tuntas hal-hal yang selama ini dirisaukan publik Sikka yaitu Ijonisasi proyek.
Langkah awal “Kejaksaan Negeri Maumere" ini harus sudah didukung dan diawasi, karena sebagaimana banyak penanganan kasus dugaan korupsi di Sikka semuanya hanya heboh diawal tetapi tidak berujung dan tidak ada pertanggungan jawab ke publik secara terbuka. Mudah-mudahan dalam kasus Puskesmas Waigete ini Kejaksaan Negeri Maumere dengan serius menegakan hukum ke atas dan ke bawah secara hitam putih, jangan tebang pilih dan setengah hati atau melindungi pejabat-pejabat nakal.


Kepala Kejaksaan Negeri Maumere adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kebijakan penegakan hukum di Sikka, karena Kejaksaan adalah Lembaga Negara yang oleh UU diberi tanggung jawab untuk melaksanakan kekuasaan Pemerintahan di bidang Penegakan Hukum, karena itu Kejaksaan Negeri Maumere tidak boleh ragu atau tidak enak hati jika harus memanggil dan memeriksa seorang Bupati atau anggota Forkompimda lainnya untuk mengungkap kasus-kasus KKN. Masyarakat Sikka ingin hidup sejahtera karena itu korupsi yang menghambat upaya mensejahterkan rakyat, harus dibasmi.


Pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Puskesmas Waigete yang heboh karena tembok runtuh akibat dibangun tanpa fundasi, disinyalir karena keuntungan yang diharapkan diperoleh kontraktor sudah terkuras habis akibat praktek Ijonisasi Proyek. isu ijonisasi proyek-proyek pembangunan di Sikka, bukan lagi rahasia atau sebagai hal baru tetapi modus lama, sehingga tidak sulit pembuktiannya.


Kejaksaan harus dijadikan Kasus Pembangunan Puskesmas Waigete (WAIGETEGATE), sebagai pintu masuk untuk membongkar kebijakan pembangunan di Sikka yang sarat KKN dengan kemasan Ijonisasi, termasuk KKN pada masa lampau sebelum Roby Idong jadi Bupati Sikka. Jadi ini harus secara simultan dibongkar jika pemerintah ingin mewariskan budaya jujur dan bertanggung jawab terhadap generasi penerus. 


Para pemimpin di Sikka harus mewariskan nilai-nilai kejujuran dengan membangun infrastruktur jalan, bangunan gedung untuk kepentingan umum yang kokoh dan kuat untuk dinikmati sepanjang masa atau 1000 tahun lamanya, karena negara sudah mengeluarkan ratusan triliun rupiah (APBD) untuk pembangunan di NTT termasuk Sikka, tetapi yang diwariskan dari Bupati yang satu ke Bupati berikutnya hanya puing-puing bekas bangunan runtuh, rabat-rabat jalan yang pecah dan hancur hanya seumur jagung, akibat watak serakah ingin mendapat untung besar. 


 

 

KOMENTAR