Kejari Majalengka Terapkan Sidang Vicon Ditengah Wabah Corona

Majalengka, Inako
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka menerapkan pola baru dalam melaksanakan persidangan di tengah pandemi Covid-19.
Biasanya persidangan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) setempat, kini sidang menggunakan video conference (vicon) guna mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.
BACA JUGA: Rumah liburan Lembah Hudson tiga kali lipat harga Akibat Pelarian Corona NYC
Kepala Kejari Majalengka Sri Indarti, SH, MH menuturkan, jika sistem persidangan saat ini menggunakanan video conference (vicon) untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Penyesuaian pola kinerja sekarang ini tidak mengganggu jalannya persidangan dan sidang perkara pun berjalan dengan lancar seperti mana biasanya,"tegas Kajari saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (11/4/2020).
BACA JUGA: Melania Trump mengeluarkan Aturan Umum tentang penutup wajah di tengah coronavirus
BACA JUGA: Katedral Notre Dame Paris dibuka sebentar untuk upacara Jumat Agung
Mengenai teknis pelaksanaanya, lanjut dia, posisi terdakwa tetap berada di lembaga permasyarakatan (LP). Sedangkan hakim berada di Pengadilan Negeri (PN) dan jaksa penuntut umum maupun saksi ada di Kejaksaan Negeri (Kejari). Termasuk saksi sebelum masuk kantor Kejari disterilkan terlebih dahulu sesuai protokol kesehatan.
"Nanti di sediakan layar lebar atau alat lainnya, sehingga bisa terlihat jelas. Nah, kalau teknisnya pertanyaan sama, hanya yang berbeda itu sekarang tidak duduk bersama,"tukasnya.
Sri menjelaskan, sebelum penerapan sistem vicon, sebelum persidangan berlangsung, petugas maupun terdakwa disterilisasikan terlebih dahulu kesehatannya sebelum memasuki ruang persidangan.
"Setelah itu, mereka diperiksa suhu tubuhnya dan dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai protokol kesehatan,"ungkapnya.
Dibagian lain, dirinya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Majalengka agar bersama-sama mencegah penyebaran virus corona.
Di antaranya melaksanakan anjuran protokol kesehatan dari pemerintah agar rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak 1-2 meter dalam berinteraksi dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Serta jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Jangan panik, selalu jaga kebersihan dan kesehatan. Mari kita berempati terhadap wabah yang terjadi di negeri kita,"pintanya.
TAG#Majalengka, #Kejari, #Vicon, #Covid-19
198736305

KOMENTAR