Kekayaan Doni Salmanan Hilang Dalam Sekejap

Sifi Masdi

Wednesday, 16-03-2022 | 09:02 am

MDN
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan berwarna orange [ist]

 

 

Jakarta, Inako

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Sejumlah ases yang disita adalah rumah, kendaraan mewah roda empat dan roda dua. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol membenarkan adanya penyitaan tersebut.

Doni Salmanan dengan mobil mewahnya [ist]

 

“Iya benar, kemarin kita sita rumah dan beberapa kendaraan di Soreang dan di Padalarang,” tegas Reinhard kepada media.

Reinhard memperlihatkan foto puluhan kendaraan milik Doni di Kota Baru, Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

 

 

Kendaraan itu adalah mobil Porsche Carrera berwarna biru, dua unit mobil Honda CR-V Turbo putih, dan satu unit Pajero Sport hitam.

Selain itu ada juga Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Ducati Super Legera, dan beberapa motor Yamaha Mio.

Setelah menyita aset kekayaan, penyidik Polri juga memeriksa sang isteri, Dinan Nur Fajrina pada Senin (14/3/22). Dinan diperiksa terkait Quotex sebagai saksi.

 

 

Saat ini Doni telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan berkedok trading di platform Quotex. Atas perbuatannya itu, Doni diancam hukum penjara 20 tahun.

Doni dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU ITE, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara; Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Rossy)



 

 

 

KOMENTAR