Keluarga Korban Lion Air Dapat Pendampingan Psikologis Dari Pemerintah

Binsar

Tuesday, 30-10-2018 | 11:33 am

MDN
Satu keluarga yang namanya ada di daftar penumpang Lion Air JT610 [ist]

Jakarta, Inako –

Tragedi pesawat Lion Air  dengan nomor penerbangan JT 610 yang jatuh di Karawang kemarin, telah menimbulkan trauma yang mendalam dalam diri anggota keluarga para korban pesawat naas itu.

Terkait hal itu, Pemerintah Republik Indonesia telah memastikan akan memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, guna mengurangi trauma setelah peristiwa yang menimpa orang dekat mereka. 

 

"Kami akan berikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban, " ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta, Senin (29/10) malam. 

Menurut Nila, dalam upaya untuk mengurangi beban keluarga korban ini, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Hal ini diamini Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes (Pol) Dr. Musyafak. Menurut Musyafak, timnya siap memberikan bantuan psikologis bagi keluarga korban. "Itu untuk penyembuhan trauma," tutur Musyafak. 

 

Sebelumnya, pesawat tipe Boeing 737 Max 8 dengan nomor penerbangan JT610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, hilang kontak pada Senin, 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP tersebut dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta kembali ke tempat pemberangkatan semula atau "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.

Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT610 jatuh di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan dievakuasi ke RS Polri.

 

Pesawat itu sendiri membawa 189 penumpang, terdiri dari penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan dua pilot dan lima awak pesawat. 

Sampai pukul 00.30 WIB, Selasa (30/10), sebanyak 24 kantong jenazah korban jatuhnya Lion Air JT610 tiba di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto. Sebanyak 132 keluarga sudah memberikan data korban sebelum meninggal atau antemortem kepada tim Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri.  

 

KOMENTAR