Kelurahan Parigi Baru Jaring Para Pelanggar Prokes Dengan Sanksi Sosial Push Up Dalam Operasi Yustisi 3 Pilar

Hila Bame

Thursday, 22-10-2020 | 11:28 am

MDN
seorang pria melakukan olah raga push up karena melanggar prokes ovid19 pada Kamis (22/10)

Pondok Aren, Inako

 
Hari ini Kamis, 22/10/2020 dalam rangka terus mempersempit dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Kelurahan Parigi Baru bersama TNI & POLRI, melakukan operasi Yustisi di Jalan Setu Raya Kelurahan Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 


BACA JUGA: 

Realisasi PEN dan Penanganan Covid-19 Hingga Pertengahan Oktober Capai Rp344,11 Triliun


 

 

 

Giat ini di hadiri oleh Kanit Binamas Polsek Pondok Aren Iptu Sarman, Pelda Subekhan Koramil 07/PDA, Trantip Satpol PP Triyono dan Seketaris Kelurahan Parigi Baru H Hendriyana dimulai Pukul 09:00 s/d 11:30 wib.

Sebelumnya Apel Gabungan Menjelang Pelaksaan Giat Yustisi Di Kelurahan Parigi Baru langsung di Jalan Setu Kelurahan Parigi Baru.

Dalam Apel nya Dipimpin oleh Kanit Binamas Polsek Pondok Aren Iptu Sarman mewakili Wakapolsek AKP Suparyanto.
mengimbau bahwa sasaran para warga yang melanggar adalah yang tidak memakai masker.

 

Pelanggar Protokoler Kesehatan langsung didata agar bila kesekian kali terlanggar lagi akan dikenakan sanksi tegas. Semua ini dilakukan dalam rangka meningkat Kedisiplinan Protokoler Kesehatan masa PSBB di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tegas Sarman.

Pelda Subekhan dari Koramil 07/PDA Pun menambahkan bahwa giat 3 pilar ini semata mata agar terus menjadi pelopor diwilayah Kecamatan Pondok Aren guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ujarnya.

Sekretaris Kelurahan Parigi Baru H. Hendriyana pun menambahkan saat awak media mewawancarai harapannya bahwa warga Pondok Aren umumnya dan Khususnya Warga Parigi Baru agar Meningkatkan Kedipslinan dan Kepatuhan memakai Masker bila beraktifitas di luar rumah karena Pandemi ini belum berakhir Ujar H. Hendriyana.

Dan Pelanggar Protokoler ini akan dikenakan Sanksi Push Up, di data serta jika tertangkap sekali lagi akan di kenakan tindakan tegas.

Pelanggar didominasi pengendara sepeda motor, jumlah yang terjaring hari ini 30 orang, mudah mudahan kedepannya akan berkurang tegas H. hendriyana sekali lagi.

 
 Aldi Inako & Abah Ade

KOMENTAR