Kemendikbud Minta Dana BOP Tetap Dianggarkan di Tahun 2018

Inakoran

Friday, 23-02-2018 | 01:08 am

MDN
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi. [ist]

ong>Jakarta, Inako –

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meminta Kementerian Keuangan untuk tetap menganggarkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk program kesetaraan pada tahun 2018.

Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk memastikan kejelasan soal anggaran dana BOP itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan sudah ada kejelasan untuk penganggaran BOP pada tahun ini," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Didik Suhardi, di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Sebelumnya, Kemdikbud mengajukan anggaran sekitar Rp 470 miliar untuk BOP Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) pada tahun ini, namun sempat belum ada kepastian dari Kementerian Keuangan.

Belum adanya kepastian mengenai BOP tersebut membuat PKBM yang menerima siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) nonformal atau putus sekolah menjadi risau.

Pasalnya, BOP diperlukan untuk biaya operasional PKBM tersebut, seperti gaji tutor maupun proses pembelajaran. Sementara dana KIP yang diterima siswa hanya boleh digunakan untuk siswa tersebut, misalnya untuk ongkos transportasi ke PKBM.

"Ini sedang dibahas mengenai anggaran BOP 2018 sebanyak Rp 470 miliar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera cair," kata dia.

Didik menjelaskan dana BOP merupakan program prioritas karena program kesetaraan yang mana anak yang sebelumnya tidak sekolah diminta untuk kembali ke sekolah.

Jumlah anak yang putus sekolah menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) ada 4,1 juta anak. Kemdikbud kemudian melakukan penyisiran dan mengajak kembali ke sekolah sekitar 568.171 anak putus sekolah yang kembali belajar di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Sebanyak 568.171 tersebut terdiri atas paket A sebanyak 69.905 siswa, paket B sebanyak 242.004 siswa, dan paket C sebanyak 256.262 siswa. Anak putus sekolah tersebut kembali mengenyam pendidikan di 11.000 PKBM yang tersebar di Tanah Air sebagai penerima KIP nonformal.

TAG#Kemendikbud, #Dana Bop

190232150

KOMENTAR