Kemenlu Akui Tiga WNI Terkait ISIS Ditahan di Penjara Changi

Jakarta, Inako
Tiga orang WNI yang ditangkap di Singapura berinisial RH, TM, AA, diduga terkait dengan terorisme.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah menerima informasi tersebut dari Kementerian Dalam Negeri Singapura (Ministry of Home Affairs - Internal Security Department). Keempat WNI yang ditangkap berinisial RH, TM, AA, dan SS.
Berdasarkan hasil penyelidikan, SS tidak memiliki hubungan aktif dengan jaringan terorisme sehingga ia telah dibebaskan dan langsung direpatriasi ke Indonesia pada 15 September 2019.
"Sedangkan RH, TM, dan AA telah dikunjungi KBRI Singapura di Penjara Changi pada 19 September 2019. Ketiganya diperlakukan baik, makan tiga kali sehari, dan diizinkan beribadah," kata Judha.
TAG#Singapura
198737391
KOMENTAR