Kementerian PPPA Nilai Diskriminasi Gender Masih Terjadi Dalam Dunia Kerja

Kendari, Inako
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai diskriminasi gender masih terjadi dalam dunia pekerjaan hingga saat ini.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kemen PPPA Rafail Walangitan di Kendari, Jumat, mengatakan, kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan dalam ketenagakerjaan masih cukup tinggi.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2018 bahwa TPAK perempuan 55,44 persen sedangkan laki-laki sangat tinggi 83,01 persen," kata Rafail.
Menurutnya, rendahnya partisipasi dan peran perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, antara lain, disebabkan karena masih adanya diskriminasi terhadap perempuan yang berjalan secara sistematis dan masif mulai perekrutan atau sebelum masa kerja dan selama bekerja maupun masa setelah bekerja.
Sistem pemberian upah/gaji adalah contoh yang paling nyata, katanya. Ia menilai, sistem pemberian upah bagi perempuan lebih rendah dari laki-laki. Demikian juga soal tindak kekerasan dan pelanggaran hak perempuan yang masih kerap terjadi di beberbapa tempat.
Hal lain, lanjutnya adalah soal tidak memberikan kesempatan dan akses untuk memberikan air susu ibu (ASI) serta memaksa untuk pensiun sebelum waktunya.
Berbagai permasalahan tersebut tentunya akan menghambat kemajuan serta peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Sultra Andi Tendri Rawe Silondae, di Kendari, Jumat, mengatakan pemberdayaan dan perlindungan serta pemenuhan hak perempuan menjadi perhatian serius semua pihak.
"Ada kasus ketimpangan hak-hak perempuan dalam dunia kerja. Perempuan masih dianggap sebagai pelengkap kaum laki-laki, bahkan perempuan dikesampingkan beberapa jenis pekerjaan dengan alasan risiko," kata Andi Tendri.
TAG#Gender, #Diskriminasi, #Kementerian PPPA
198733157
KOMENTAR