Kemsos: Siapa Saja Penghuni Rumah Antara 

Hila Bame

Tuesday, 17-07-2018 | 13:44 pm

MDN
Rumah Antara PSMP Handayani [Inakoran.com/Adin]

Jakarta, Inako

Kesejahteraan dalam konteks tujuan adalah landasan ketahanan negara semesta dan bukan ketahanan parsial semacam birunya pertumbuhan ekonomi atau surplusnya neraca perdagangan semata. Kesejahteraan seluruh rakyat yang dicita-citakan mensyaratkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) seutuhnya menjadi kunci utama.

Keluarga sebagai jangkar utama, sekaligus basis tanggungjawab dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial bukan juga tempat pembuangan akhir (TPA). Atau keluarga sebagai produsen anak, penuh bertanggung jawab dengan output yang dihasilkan.

Meskipun Rumah Antara bagian dari Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, katakanlah sebagai salah satu wadah pembangunan sumber daya manusia, modal utama individu bermuara pada kesejahteraan seluruh rakyat.

Jika sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA) adalah sekolah anak remaja tanpa masalah maka, Rumah Antara menjadi sekolah anak remaja sebaliknya.

Menjejakkan kaki di lingkungan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) sekaligus Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) kru Inakoran.com dijamu oleh taman luas yang asri, pepohonan rindang hidup berdamai dengan penghuni mereka.

Dari kintal masuk lanskap panti, keramahan mulai terasa dan makin ke dalam ruang para pengasuh, lebih kental lagi humanisme yang menonjol. Ini bisa jadi para pengasuh bukan tukang bikin jembatan yang rusak.

Mereka (para pengasuh) terpanggil untuk melayani manusia usia remaja labil,  kebanyakan pria, berusia rata-rata di bawah 18 tahun. Setiap hari para pengasuh berhadapan dengan remaja dengan tingkatan negatifistik menantang meskipun tetap dalam kendalian mereka.

Mengintip anak remaja yang yang diasuh PSMP, menurut Maria, koordinator pekerja sosial yang telah lima tahun berkarya; warga asuhnya berasal dari keluarga  tidak mampu secara ekonomi dan orang tua tunggal akibat perceraian.  Bayangkan masih lanjut Maria, ketika suami istri bercerai dan, istri ditinggal bersama dua atau tiga orang anak, tanpa penghasilan.

“Ada  beberapa anak yang melakukan pencurian dan tertangkap pihak aparat misalnya mencuri kulkas setinggi pintu” yang lainnya terkait narkotika, pelecehan seksual hingga kasus terlibat perdagangan orang (TPO)”, terang Maria.

 

Baca juga :

Rumah Antara Kementerian Sosial RI

KOMENTAR