Kendari Sabet Penghargaan Sebagai Kota Peduli HAM 2018

Kendari, Inako –
Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (HAM) Republika Indonesia memberikan penghargaan kepada Kota kendari sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018.
Menurut Kemenkumham, Kendari pantas mendapatkan penghargaan ini sebab kota itu dinilai sangat konsisten memperjuangkan keadilan sosial di tengah kehiduapn bermasyarakat di Sulteng.
Terkiat hal itu, plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain, di Kendari, Rabu, mengatakan, penghargaan itu diterima pada 11 Desember di Gedung Kemenkumham Jakarta yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Presiden melalui Menteri Hukum dan HAM yang menilai daerah itu konsisten memperjuangkan rasa keadilan di tengah masyarakat," katanya.
Menurut Sulkarnain, penghargaan ini sudah yang kempetkalinya diterima Pemkot Kendari sejak 2015 hingga 2018.
"Pemerintah Kota Kendari patut berbangga karena masuk kategori kabupaten dan kota yang telah berpartisipasi dan menyampaikan data capaian terkait dengan pemenuhan HAM," katanya.
Sulkarnain mengajak semua elemen untuk kerja bersama dan tetap menghadirkan keadilan HAM dan sosial bagi seluruh warga Kendari.
"Karena itu saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa selalu menjaga kondusifitas, harmonisasi dan kedamaian, mulai dari lingkungan keluarganya masing-masing," katanya.
TAG#Kota Kendari, #Sultra, #Kota Peduli HAM, #Kemenkumham
198744240

KOMENTAR