Kepada ASN, Wahidin: Terbukti Pungli, Saya Pecat

Binsar

Tuesday, 21-05-2019 | 14:52 pm

MDN
Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar. [ist]

Serang, Inako –

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengelurakan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya agar jangan coba-coba melakukan pungutan liar.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten yang secara terbukti melakukan korupsi termasuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Sekarang lagi diperiksa. Tunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, yah," kata Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten di Serang, Senin, saat ditanya terkait upaya dan tindakannya atas dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada program hibah Rp12 miliar APBD Banten Tahun 2018.

Ditemui usai rapat tertutup dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di pendopo KP3B, Curug Kota Serang, Wahidin Halim menegaskan sanksi akan diberikan setelah proses pendalaman penyelidikan tuntas.

Menurutnya, siapapun aparaturnya yang melakukan pelanggaran seperti korupsi dan menyalahi kewenangan sehingga merugikan keuangan negara, maka akan ditindak tegas. Bahkan sanksinya bisa berbentuk pemecatan sebagai ASN Banten. "Pokoknya kalau korupsi akan dipecat," ungkapnya.

Selain itu, kata Wahidin, pihaknya juga telah meminta kepada seluruh OPD agar segera menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu atas laporan kinerja pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Banten.

"Kalau yang 2018, sudah dikembalikan, nggak banyak cuma 1 berapa (Rp1miliar lebih), semuanya sudah diselesaikan, termasuk temuan sifatnya administrasi sudah diperbaiki," kata dia.

Dirinya mengaku tidak beranggan-anggan agar LKPD tahun 2018 yang masih berproses tersebut mendapatkan predikat opini dari BPK, wajar tanpa pengecualian (WTP). “Yang penting tertib pengelolaan keuangan. Nggak perlu WTP," kata dia.

TAG#ASn, #Banten, #Pugli

163498209

KOMENTAR