Kepala BKPM Bahlil: sebut 153 perusahaan akan masuk RI setelah Omnibus Law disahkan Akan sedot Tenaker 2.9 juta orang

Jakarta, Inako
RUU Ciptaker sangat dinantikan para pengusaha yang ingin menanamkan uangnya di Indonesia. Sebelumnya menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), para investor kesulitan mendapatkan izin berusaha di Indonesia karena membutuhkan waktu yang lama dan biaya mahal.
baca juga:
Victoria Pedretti Menjadi Ratu Horor - Sekarang Dia Belajar Cara Menghibur Dirinya
Dengan disahkan UU Ciptaker menurut BKPM akan menarik investor untuk menginvestasikan modal mereka dalam berbagai investasi di Indonesia.
Menurutnya, disahkanya UU Cipta Kerja ini mengundang 153 investor yang menanam modal di Indonesia.
"Ada relokasi beberapa negara seperti Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, Thailand, dan beberapa negara Eropa," ujarnya pada Jumat 9 Oktober 2020.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa investor sudah mulai tertarik.
Sebab, regulasi yang ada pada UU Cipta Kerja menghapus tumpang tindih kebijakan.
TAG#BAHLIL, #BKPM, #OMNIBUSLAW
198734323
KOMENTAR