Kepala Lapas Sukamiskin Dagang Ruang Ber-Ac, Dibekuk KPK

Jakarta, Inako
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen, diduga buka warung dalam lapas Sukamiskin Bandung. Barang dagangan yang dijual dan diduga laku keras berupa ruang tidur berpendingin (AC) Lemari pendingin (kulkas) dan televisi untuk nonton piala dunia semacamnya.
Masyarakat menduga-duga sekaligus bertanya-tanya adakah bantal guling dijual-sewa di warung Wahid Husen? Berapa banyak karyawan yang dipekerjakan oleh Wahid Husen? Masih dalam dugaan lalu bertanya hingga tak berujung apakah Wahid Husen serupa konglomerasi lapas?
Pertanyaan yang takkan terjawab namun fakta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekuk enam orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu (21/7) dini hari. Salah satu yang ditangkap adalah Wahid Husen, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Selain Wahid, KPK telah menetapkan Hendry Saputra, staf Wahid di Lapas Sukamiskin, sebagai penerima. Sedangkan sebagai pemberi suap adalah Fahmi Darmawansyah, napi korupsi yang juga merupakan suami artis Inneke Koesherawati dan Andri Rahmat, napi khusus pidana umum sekaligus napi pendamping Fahmi.
Dalam perkara ini KPK menduga uang tersebut diberikan sebagai jual beli fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi. Fasilitas tersebut terungkap saat KPK menggeledah kamar Fahmi, berdasarkan rekaman penyidik KPK terlihat, kamar Fahmi dilengkapi dengan pendingan udara, televisi, dan lemari pendingin.
TAG#KPK, #Kalapas Sukamiskin, #Wahid Husen
198732476
KOMENTAR