Ketua DPD KNTI Semarang, Slamet Ari Nugroho Desak Pemerintah Segera Bangun SPBN Untuk Nelayan

Hila Bame

Thursday, 18-07-2019 | 23:31 pm

MDN
Suasana dialog antara Nelayan dengan pemerintah yang dilaksanakan  di Hotel Horison Kota Lama, Semarang Jawa Tengah, Kamis (18/72019).  

Semarang, Inako

Sudah lama nelayan di Tambak Lorok kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk melaut, terlebih ketika AKR yang berada di RT 02 RW 15 Tambak Lorok sudah lama tidak beroperasi sejak tahun 2015. Kesukaran mendapat  bahan bakar ini tidak hanyamenimpa nelayan di Tambak Lorok saja, nelayan mangkang wetan dan mangun harjo juga mengalami kesulitan yang sama dalam mengakses bahan bakar karena tidak adanya SPBN untuk nelayan.

Karena itu KNTI Semarang mengingatkan pemerintah  segera melaksanakan perintah undang-undang no 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pada pasal 3 ayat a mengenai penyedian sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha dalam hal ini nelayan, tegas Slamet Ari Nugroho, Ketua DPD KNTI Semarang, demikian rilis yang diterima redaksi inakoran.com  Kamis, (18/7/2019). 

 


Suasana dialog antara Nelayan  dengan Pemerintah yang dilaksanakan  di Hotel Horison Kota Lama, Semarang Jawa Tengah, Kamis (18/72019).  
 

 

Pemerintah, lanjut Ari,   harus sesegera mungkin membangun SPBN di Kampung Nelayan agar nelayan lebih mudah mengakses bahan bakar. Nanti untuk pengelolaan SPBN bisa diserahkan kepada koperasi nelayan, ujarnya di sela-sela forum dialog antara nelayan dengan pemerintah yang dilaksanakan  di Hotel Horison Kota Lama, Semarang Jawa Tengah, Kamis (18/72019).  


Suasana dialog antara Nelayan  dengan Pemerintah yang dilaksanakan  di Hotel Horison Kota Lama, Semarang Jawa Tengah, Kamis (18/72019).  
 

Kistiyono (Dinas Perikanan Semarang) mengungkapkan bahwa Dinas Perikanan Kota Semarang dengan Pertamina  serta KUB-KUB nelayan yang ada sudah berkoordinasi dengan nelayan prihal bahan bakar.

*Akan tetapi beliau tidak menyampaikan tentang apa-apa yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut.

Dalam agenda Dialog Publik Lokarkarya Advokasi Permasalahan Nelayan Kota Semarang yang diadakan oleh Kesatuan Nelayan Tradional Indonesia bekerjasama dengan Internasional Budget Partnership (IBP) yang dilaksanakan di Rumah Apung Tambak Lorok pada tanggal 17 juli 2019.

Suhartono selaku ketua forum KUB mengungkapkan bahwa, dari KUB sering memberikan usulan mengenai BBM ke dinas Perikanan Kota Semarang akan tetapi tidak ada tindak lanjutnya.


Suasana dialog antara Nelayan  dengan Pemerintah yang dilaksanakan  di Hotel Horison Kota Lama, Semarang Jawa Tengah, Kamis (18/72019).
 

Ali Mahmudi seoarang nelayan Tambak Lorok mengungkapkan saat ini tidak ada SPBN padahal ini kampung nelayan. Dia berharap adanya SPB, nantinya dikelola oleh nelayan.

Riza Damanik selaku ketua KNTI dalam forum tersebut menyampaikan; sekitar 60% bisa lebih bahkan, rata-rata biaya produksi nelayan untuk BBM. Nah, Kalau BBM itu sulit didapatkan atau bahkan lebih mahal maka ongkos produksinya akan semakin tinggi. Bila membeli ke SPBU tidak diperbolehkan, maka harus dipastikan SPBN nya ada. Agar biaya produksi nelayan rendah, sehingga nelayan lebih untung.

 

Alam dari perwakilan Pertamina More 4 Jawa Tengah dan DIY, yang hadir dalam forum di hotel horizon (18/7). Menyampaikan

  • Stok kuota BBM subsidi yang mengatur adalah BPH Migas, dalam hal ini BPH Migas bertindak sebagai regulator. Adapun Pertamina adalah sebagai pelaksana atau lembaga penyalur BBM ber-subsidi. Selain Pertamina, AKR juga demikian.
  • Adapun SPBN yang ada sekarang di Tambak Lorok bukan dikelola oleh pertamina, tapi dikelola oleh AKR.
  • SPBN yang sekarang ada (di Tambak Lorok) dibangun oleh AKR dan menjadi Aset  AKR
  • Sedang untuk prosedur di Pertamina untuk pembangunan SPBN pertama: adanya pengajuan dokumen/rekomendasi dari dinas perikanan kota terkait pendirian SPBN. Kemudian bila perijinannya lengkap, maka nantinya pemerintah pusat akan membangun SPBN

 

Wawan seorang nelayan dari mangkang wetan, bercerita, kami sudah mengajukan proposal pembelian ke SPBU lewat DKP tapi terkendala izin dikantor pertamina.


Forum ini berharap pemerintah segera menyiapkan sarana SPBN untuk Nelayan
 

DKP Jateng, Kurniawan mengatakan: AKR tidak berfungsi lagi karena merugi 500 m dari 15 titik AKR di wilayah Jawa Tengah

 

Doni Setiawan dari IBP mengatakan; Kuota BBM untuk Kota Semarang tahun 2019 perbulannya 30.000 liter

 

Dinas Perikanan Kota, melalui Kistiyono, mengatakan bahwa dari data januari-juni persediaan BBM untuk usaha perikanan di kota Semarang, tergolong cukup. Bahkan disetiap bulannya ada sisa 2000 liter.

 

Solusi yang disepakati dari pertamina dan dinas perikanan kota semarang

Solusi jangka pendek: membuat surat rekomendasi dari KUB ditujukan kepada dinas perikanan kota, untuk bisa membeli BBM di SPBU yang ditunjuk oleh Dinas dan Pertamina. Dan surat permohonan tersebut harus dilampirkan KTP dan data kebutuhan bahan bakar. Jangka waktu surat pernyataan tersebut hanya berlaku selama 1 bulan dan barus diperbaharui kembali setiap bulannya. Nelayan yang tidak terdaftar di KUB, harus masuk KUB entah bergabung di KUB lama atau membuat KUB baru. Karena data KUB tersebut nantinya akan diinputkan ke data pemerintah.

Solusi jangka panjang: SPDN dikelola oleh KUD setempat

Tanggapan dari Ketua KNTI kota Semarang Mas Ari:

  • Banyak nelayan tidak tercatat di KUB. Sehingga bantuan hingga saat ini sering tidak tepat. Terdapat 34 KUB yang di data, namun hanya sedikit yang aktif.
  • Rata-rata 1 hari kebutuhan nelayan sekitar 50 L. Tapi kebutuhan tiap nelayan itu berbeda tergantung alat tangkapnya dan berapa jumlah mesinnya. Sehingga kalau misal  SBPN hanya menyediakan 20 L makan bisa terjadi konflik antar nelayan.

 

Pertamina dan Perikanan Kota menanggapi; tidak ada batas kuota BBM untuk nelayan. Nelayan dapat mengakses BBM sesuai dengan kebutuhannya di SPBU yang direkomendasikan nantinya.

TAG#KNTI Semarang

161638118

KOMENTAR