Ketua KPK Firli: KPK Siap Kawal Kementerian PUPR Cegah Praktek Korupsi

Sifi Masdi

Friday, 31-01-2020 | 12:54 pm

MDN
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) dan Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) saat melakukan konfrensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020) [sifi/inakoran.com]

Jakarta, Inako

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan  KPK berkepentingan untuk mamastikan bahwa setiap program nasional dan rencana kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga berjalan transparan dan akuntabel, sehingga Indonesia bebas dari praktek korupsi.

Hal ini diungkapkan oleh Firli dalam konfrensi pers  bersama dengan Menteri Pekerjaan Umun dan  Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono  di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

“Kementerian dan lembaga mempunyai andil besar untuk mewujudkan tujuan nasional, yaitu Indonesia yang cerdas,  maju dan sejahtera. Dan pada akhirnya kita (KPK)  akan terus bekerja untuk memastikan bahwa Indonesia bebas dari praktek korupsi,” tegas Firli.

Menurut Firli, Kementerian PUPR merupakan salah satu gerbang Kementerian/Lembaga yang membidangi pembangunan infratruktur. Dan kementerian ini diberikan alokasi anggaran sebesar Rp 120 triliun dari APBN untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2020.

Anggaran ini, kata Firli, diberikan dalam rangka untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur. Agar anggaran itu tidak bocor, KPK mempunyai kepentingan melakukan upaya-upaya pencegahan sehingga tidak terjadi praktek korupsi dalam melaksanakan pembangunan nasional

“Kita sudah mendengar Bapak Menteri PUPR Basuki sudah melakukan 9 strategi  untuk mencegah terjadi korupsi. Selain itu, KPK juga sudah  menyambang  Kementerian BUMN dan kementerian tersebut sudah melakukan 9 strategi dan aksi untuk mencegah korupsi. Dua kementerian ini merupakan leading sector untuk pembangunan nasional. Sehingga kita yakin dan harus kawal, artinya tidak boleh terjadi korupsi,” tambah Firli.

Terkait dengan keterlibatan KPK dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, Menteri PUPR Basuki mengatakan bahwa pendampingan KPK merupakan hal penting karena Kementerian PUPR merupakan salah satu intansi  dengan anggaran yang tertinggi.

"Kami mohon pendampingan KPK untuk mengawal pelaksanaan APBN PUPR. Karena APBN Rp 120 triliun, itu belum termasuk yang ditanda tangan PUPR dengan KPBU yang tidak kurang Rp 200 triliun. Jadi ini dana yang besar untuk infrastruktur," jelasnya.

Dalam kaitan dengan pecegahan korupsi, kata Menteri Basuki, pihaknya melakukan 9 strategi pencegahan korupsi di PUPR, antara lain membentuk Direktorat Kepatuhan Internal PUPR.

"2020 ini, prosesnya sudah di meja presiden dalam UU yang melaksanakan pembangunan Bina Marga, Cipta Karya, dan lain-lain, kita bentuk direktorat kepatuhan internal. Ini untuk fokus mengawasi selain Inspektorat Jenderal," tuturnya.



 

KOMENTAR