KH. Maman Imanulhaq : Pemerintah harus bertindak tegas, Tidak sekedar himbauan Antisipasi Gelombang Kedua Covid 19

“ Himbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan”, tandas Kang Maman yang dikenal sebagai Aktivis Anti Kekerasan ini.
Kupelajari berbagai Agama dengan kitab Sucinya, semua mengajarkan kedamaian pada Ummatnya. Dan ketika kucari ajaran kekerasan, kudapai ia di Taman Marga Satwa”. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).
Jakarta, INAKORAN
Menyebut Prof. Musdah Mulia, Perempuan, pejuang Perdamaian dari Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) tentu menyebut KH. Maman Imanulhaq atau, wartawan menyapa dengan Kang Maman saja keduanya begitu konsen berjuang pada lanskap perdamaian untuk semua manusia bahkan untuk semua mahluk apapun agamanya.
Meski tegas dalam menyampaikan pendapat, raut senyum tetap terpandang dari wajah tokoh muda NU yang satu ini.
Ketika kerumunan manusia terjadi dalam sebuah perayaan pernikahan anak dari seorang tokoh ditengah pemberlakuan PSBB di Jakarta, Kang Maman mendesak Presiden Joko Widodo, tegas dalam bersikap untuk memenuhi salus populi suprema lex esto.
KH. Maman Imanulhaq, yang juga Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), menilai bahwa Negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).
BACA:
Kapolri : Polri Mengacu Pada Salus Populi Suprema Lex Esto
Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini, telah digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar dan aturan lain yang merubah pola kehidupan yang berdampak luas, tandas Kang Maman yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB ini.
BACA:
KH. Maman Imanulhaq, NU, KITA dan Tanda Jasa yang jadi Prokontra itu
Tapi terjadi paradoks saat negara melakukan pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safari nya ke daerah-daerah, tandasnya.
Inkonsistensi penyelenggara negara melukai para medis
“ Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan covid 19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru covid 19”, tegas Maman di Kantor KITA di Tebet Jakarta.
Maman menambahkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS.
Sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban PHK, Para Ustadz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya Covid-19.
Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan himbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.
“ Himbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan”, kritik tokoh muda NU ini.
Kerapatah Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah Eks Relawan Jokowi Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, Kementrian dan lembaga Tinggi negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan Covid 19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.
“ Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola
pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil.
Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencedrai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong”, tutup Maman.
TAG#KH MAMAN, #KANG MAMAN, #PKB, #NU, #COVID19
198736908
KOMENTAR