KH. Maman : Perlu Responsif Pencegahan Kasus Bulliying

Jakarta, Inako
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Sekmen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Deputi PA, Perlindungan Hak Perempuan yang berlangsung di ruang Komisi VIII hari ini Rabu, 19 Februari 2020, selain membahas target dan sasaran program dan anggaran tahun 2020, juga yang mengemuka dan menjadi perhatian para anggota Komisi VIII yang hadir dalam RDP tersebut adalah isu bullliying atau perundungan terhadap perempuan dan anak.
Anggota Komisi VIII Fraksi PKB DPR RI KH Maman Imanulhaq dalam rapat dengar pendapat tersebut menyoroti maraknya kasus bullying terhadap perempuan dan anak. Menurut Kiai Maman sapaan Maman Imanulhaq yang sering tampil di talkshow-talkshow televisi nasional pencegahannya bersifat reaktif dan tidak responsif sistematik. Kementerian PPPA dalam pendangan Kiai Maman belum meletakkan kasus-kasus bullying sebagai bahan evaluasi untuk menyusun program yang responsif terhadap upaya pencegahan bullying dan perundungan.
"Kasus bullying yang marak belakangan ini harus menjadi bahan evaluasi dan Kementerian PPPA seharusnya membuat program pencegahan bullying dan perundungan," kata Mantan Direkrut Relawan TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu.
Kiai Maman yang juga sangat familiar dalam gerakana hak-hak perempuan dan anak melihat kasus bullying adalah kasus kekerasan dan penindasan yang rentan menimpa perempuan dan anak rentan berdampak represi dan blocking sosial secara tertutup.
Karena itu, dengan anggaran hanya Rp 273 milyar memang negara menurut Kiai Maman belum punya intensi keberpihakan terhadap upaya sistematis untuk pencegahan bullying dan perlindungqn hak perempuan dan anak.
"Kementerian PPPA anggarannya hanya Rp 273 milyar ini menunjukkan bahwa negara belum berpihak kepada upaya sistematis untuk pencegahan bullying dan perlindungqn hak perempuan dan anak," tegas Pengasuh Ponpes Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka itu.
Kiai Maman dan mayoritas anggota Komisi VIII yang ikut dalam RDP di atas mengusulkan agar ada kenaikan anggaan untuk Kementerian PPPA agar tampak keseriusan keberpihakan negara terhadap perlindingan perempuan dan anak, khususnya pencegahan terhadap potensi kasus bulliying.
TAG#Jakarta, #Komisi VIII DPR RI, #KH Maman Imanulhaq, #Kementerian PPPA
198738156
KOMENTAR