Kita Butuh Pemimpin Seperti Puan Untuk Membela Perempuan Dari KDRT

Binsar

Wednesday, 09-03-2022 | 07:57 am

MDN
Ketua DPR RI Puan Maharani [ist]

 

 

 

 

Jakarta, Inako

Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah aib yang harus ditutupi. Karena itu, ia mendorong setiap perempaun yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga untuk berani melapor guna mendapatkan pembelaan sesuai ketentuan undang-undang.

KDRT, kata Puan, tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapaun. Indonesia, sabung Puan, sedang berada dalam keadaan darurat KDRT.

Ilustrasi [ist]

 

"KDRT sama sekali tidak dapat dibenarkan. Namanya KDRT ya tetap KDRT, apapun alasan di baliknya. Karena itu, saya mengajak semua pihak khususnya perempuan, sebagai pihak yang kerap menjadi korban, untuk tidak sedikit pun melihat KDRT sebagai kejadian yang normal," ujar Puan beberapa waktu lalu.

Ketua DPR RI perempuan pertama itu mengatakan, Indonesia, sebenarnya sudah berada dalam kondisi darurat KDRT. Banyak kasus-kasus KDRT, jelas Puan, tidak diproses hukum karena korban merasa takut atau malu. Korban malu, karena merasa itu aib keluarga.

 

 

 

"Saya bisa memahami perasaan seperti itu. Tapi perlu diingat, KDRT itu, suatu kebanggaan, kita harus bisa membela hak-hak kita dan menghargai kehormatan sebagai insan manusia yang setara," imbuh Puan.

Puan mengatakan, masalah KDRT tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal dan biasa karena bisa berdampak pada sakit bahkan trauma fisik dan psikis.

KOMENTAR