Komisi Informasi Pusat Gelar Bimtek Pokja Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022

Bogor, Inako
Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk kelompok kerja (pokja) daerah, Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022, di The Sahira Hotel, Jl. Ahmad Yani No. 17-23 Tanah Sereal Kota Bogor, Jawa Barat 14-16 Maret 2022.
Bimbingan teknis ini merupakan yang keempat yang diikuti oleh pokja daerah se-Kalimantan ditambah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, bimtek serupa telah diselenggarakan untuk pokja daerah dari provinsi lainnya di Indonesia.
Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) merupakan program prioritas nasional dengan maksud untuk menakar sejauh mana badan publik, baik di pusat maupun daerah, mengimplementasikan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di 34 provinsi di Indonesia.
Undang-undang ini memuat dua hal pokok, yakni kewajiban semua badan publik, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif, untuk membuka semua hal yang masuk kategori informasi publik. Bersamaan dengan itu, Undang-undang ini juga menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang dibutuhkan di semua badan publik.
Survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, merupakan yang kedua dilakukan Komisi Informasi. Survey pertama dilakukan tahun 2021. Hasil survey 2021 menunjukkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Indonesia 71,37 atau berada dalam kategori cukup baik.
Survei ini akan memotret semua peristiwa yang terjadi dari Januari sampai Desember 2021.

Survey akan berpusat pada tiga lingkungan yakni lingkungan fisik/politik, lingkungan hukum dan lingkungan ekonomi.
Survey akan dilakukan oleh informan ahli (IA) yang mewakili tiga kelompok masyarakat yakni akademisi, kelompok bisnis, dan wakil tokoh masyarakat. Informan ahli akan dipilih oleh Komisi Informasi (KI) Daerah yang disetujui Komisi Informasi (KI) Pusat.
Bimbingan teknis merupakan tahap pertama dari serangkaian tahapan dalam seluruh proses survei IKIP 2022. Selama sesi bimtek, para anggota pokja diberi penjelasan secara detail tentang berbagai hal teknis terkait proses survei.

KOMENTAR