Komisi V DPR Cecar Kemenhub Terkait Kecelakaan Lion Air

Sifi Masdi

Tuesday, 30-10-2018 | 19:33 pm

MDN
Pesawat Lion Air [ist]

Jakarta, Inako

Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Perhubungan (Kemehub). Komisi V mencecar Kemenhub soal jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dalam rapat.

Rapat itu dihadiri perwakilan Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Darat, dan Ditjen Perhubungan Udara selaku pihak Kemenhub. Rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/10/2018). Agenda rapat sejatinya membahas anggaran Kemenhub tahun 2019 namun sesi pertanyaan dalam rapat memang umum dibuka.

Dalam sesi tanya-jawab, sejumlah anggota Dewan bertanya soal jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Salah satunya adalah Wakil Ketua Komisi V Anton Sukartono Suratto. 

"Saya langsung ke Dirjen Perhubungan Udara saja, mengenai kecelakaan JT 610 saya mau nanya SOP-nya itu gimana? Ini kan masalah teknis sekali, Pak. Apakah sudah tidak layak terbang atau tidak," kata Anton. 

Dia menilai penerbangan Lion Air JT 610 itu janggal. Sebab, diakui pesawat sempat mengalami gangguan.

"Sementara tadi pagi dibilang pesawatnya dari lintasan ada masalah. Kenapa pesawat yang ada masalah dibiarkan berangkat?" tuturnya.

Pertanyaan itu kemudian dijawab Plt Dirjen Perhubungan Udara M Pramintohadi Sukarno. Praminto menegaskan pesawat Lion Air JT 610 saat itu dirilis layak terbang. 

Namun ia mengatakan penjelasan lebih lanjut mengenai akan disampaikan lewat keterangan tertulis. 

"Kemudian khusus untuk satu pertanyaan terakhir terkait 737 MAX sebenarnya sudah ada pesawat dengan kondisi layak terbang. Diposisikan dari Bali ada beberapa indikator yang mengalami gangguan dan sudah diperiksa oleh engineer, dilakukan perbaikan dan dinyatakan sudak oke rilis dan diperiksa oleh expert juga dalam posisi rilis," ujarnya.

"Penjelasan lengkap akan kami sampaikan dalam posisi tertulis," imbuh Praminto. 


 

KOMENTAR