Komnas HAM Malaysia Tolak Perkawinan Sejenis

Binsar

Tuesday, 25-09-2018 | 07:13 am

MDN
ILustrasi Perkawinan Sejenis [ist]
"Komnas HAM Malaysia tegaskan menolak perkawinan sejenis di negara itu"

 

Kuala Lumpur, Inako –

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Suruhanjaya Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) menegaskan, lembaga itu menolak dengan tegas perkawinan sejenis di Malaysia.

Penegasan itu sekaligus menepis pemberitaan sejumlah media sebelumnya yang menyebut Komnas HAM negara itu memperjuangkan perkawinan sejenis atau homoseksual di Malaysia.

"Kami dengan ini menyatakan bahwa kami tidak mendukung perkawinan sejenis di Malaysia," ujar Ketua Suhakam Malaysia, Tan Sri Razali Ismail di Kuala Lumpur, Minggu.

Suhakam mengaku, pihaknya akan terus meyakinkan pemerintah bahwa HAM merupakan standar dasar yang mana tanpanya manusia tidak akan dapat menikmati kehidupan yang bermartabat.

"Perjanjian internasional yang dirujuk oleh Komnas HAM meletakkan standard minimum bagaimana pemerintah seharusnya melayani rakyat. Hak asasi manusia juga membolehkan rakyat memenuhi keperluan dasar antara lainnya adalah makanan, air yang bersih, perumahan, kesehatan dan pendidikan supaya mereka dapat memanfaatkan segala peluang yang ada," katanya.

Ketua Suhakam Malaysia, Tan Sri Razali Ismai [ist]



Suhakam yakin bahwa tidak suatu perjanjian internasional yang jika disertai mewajibkan pemerintah membenarkan perkawinan sejenis sebagai sesuatu yang sah di sisi undang-undang.

"Walaupun Suhakam percaya dan setuju kepada globalisasi hak asasi manusia, Suhakam tidak pernah gagal untuk mengambil nilai-nilai konteks lokal," katanya.

Suhakam konsisten dengan pendiriannya bahwa tiada siapapun mempunyai hak untuk mendiskriminasi golongan LGBT atau melayani mereka dengan kebencian atau keganasan.

"Pemerintah tidak boleh membenarkan suatu situasi di mana kepercayaan agama pribadi dan tidak giatnya pemerintah serta homofobia politik menjadi lesen kepada keganasan terhadap golongan LGBT," katanya.

 

 

 

KOMENTAR