Komplotan Spesialis Pencuriaan Laptop Dan Komputer Diringkus Petugas

Kabupaten Pekalongan, Inako
Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis pencurian leptop dan komputer sekolah dan perkantoran di wilayah Kabupaten Pekalongan, berhasil dibekuk tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan.
Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikedua kakinya , lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
Komplotan ini sudah beraksi di 8 lokasi yang berbeda dan berhasil menggasak puluhan laptop dan sejumlah komputer portabel dengan total kerugian hingga Rp 220 juta.
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan perbuatan tersangka dilakukan sejak pertengahan tahun 2019 hingga awal tahun 2020, dengan pelaku utama adalah Imron alias Gendowor, 45 tahun, warga Kota Pekalongan, yang merupakan residivis kasus yang sama.
“Modus operandinya, pelaku merusak kunci gembok pintu ruang Lab Komputer dengan obeng. Tersangka Imron ini merupakan pelaku tunggal dalam pencurian tersebut. Sedangkan dua rekannya merupakan penadah barang curian dari Imron,” jelas Akrom, Jumat (10/4/2020).
Akrom menjelaskan, kronologi penangkapan para tersangka ini bermula dari laporan saksi yang melihat pintu ruang lab komputer tidak terkunci dan gembok hilang serta ada bekas congkelan di jendela ruangan. Setelah dicek ternyata 20 unit Laptop dan 6 unit monitor CPU di ruangan tersebut hilang.
Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan. Ketiganya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

KOMENTAR