Konsorsium 303 Diduga Terhubung dengan Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja

JAKARTA, INAKORAN.COM
Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dengan korban Warga Negara Indonesia (WNI) diduga memiliki hubungan dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Dugaan itu disampaikan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam pada Rabu (21/9/2022).
“Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu,” ungkap Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
Sejak Mei hingga September 2022, Migrant Care menerima 183 aduan dari korban TPPO yang terjebak penipuan di beberapa wilayah di Kamboja seperti Sihanoukville, Chinatown, Bavet, Poipet, dan Phnom Penh.
Menurut Anis, jaringan yang diduga terhubung dengan Konsorsium 303 ini tidak hanya bergerak di Kamboja tetapi juga di beberapa negara lain di Asia Tenggara seperti Filipina dan Laos.
Para pelaku biasanya mengiklankan lowongan tenaga kerja di luar negeri di berbagai platform media sosial. Jika ada yang melamar dan diterima, orang-orang itu akan diterbangkan ke negara tujuan untuk kemudian dipaksa menjadi operator judi online dan investasi bodong.
Menurut Anis, orang-orang Indonesia menjadi sasaran utama para sindikat pencara tenaga kerja itu karena pasar terbesar judi online adalah masyarakat Indonesia.
TAG#ferdy sambo, #konsorsium 303, #perdagangan orang, #tppo
198733989
KOMENTAR