KONTRAS: Segera Adili Anggota TNI Angkatan Laut Pelaku Tindak Penyiksaan di Sikka, Nusa Tenggara Timur!

Hila Bame

Wednesday, 07-06-2023 | 11:42 am

MDN

 

 

JAKARTA, INAKORAN

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Maumere di Sikka, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 27 Mei 2023 yang menimpa Andreas Wiliam Sanda di Patisomba, Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. 

Berdasarkan informasi yang kami peroleh, dugaan tindak penyiksaan tersebut dipicu ketika Andre dipanggil oleh orang tua kekasihnya untuk membicarakan perihal permasalahan antara Andre dan kekasihnya.

Berdasarkan informasi yang kami terima, tindakan diluar kewenangan hukum tersebut terjadi di rumah kekasih Andre.

Tak berselang lama orang tua dari kekasihnya tersebut memanggil tiga anggota Lanal Maumere untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan antara Andre dengan keluarga kekasihnya.

Dalam proses tersebut, bukannya mendapatkan penyelesaian permasalahan dengan baik, korban malah mendapatkan serangkaian tindak penyiksaan oleh tiga anggota Lanal Maumere.

Bahwa berdasarkan informasi, korban mengalami berbagai tindakan tidak penyiksaan antara lain dipukuli menggunakan selang, dipopor menggunakan pistol, diinjak, diminta untuk mengoleskan balsem pada alat kelamin miliknya hingga membersihkan darah dengan menjilat.

Lebih lanjut, korban juga dipaksa untuk membuka semua pakaian yang ia kenakan yang mana saat itu juga disaksikan  langsung oleh pihak keluarga dari kekasih korban. 

Peristiwa ini tentu harus dijadikan momentum serius bagi perbaikan institusi secara menyeluruh.

Mekanisme evaluasi yang menyentuh akar masalah harus dilakukan dalam institusi TNI agar kasus keterlibatan prajurit TNI dalam ranah internal tidak terulang di kemudian hari.

Kami juga berpendapat meskipun pada saat ini kasus tersebut sedang dalam masa proses dimana ketiga prajurit TNI AL tersebut telah menjalani hukuman secara internal di TNI, namun kami menduga bahwa proses tersebut bukanlah proses hukum yang ideal sebab adanya potensi untuk tidak dapat terbongkar atau terungkapnya fakta peristiwa secara transparan dan objektif dikarenakan memidanakan pelaku menggunakan mekanisme peradilan militer bukan peradilan umum, lebih lanjut lagi berdasarkan informasi yang kami dapati bahwa keluarga korban belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan tindak lanjut tiga prajurit TNI AL yang melakukan tindak penyiksaan.

Selengkapnya: https://kontras.org/2023/06/05/segera-adili-prajurit-tni-angkatan-laut-terduga-pelaku-tindak-penyiksaan-di-sikka-nusa-tenggara-timur/

TAG#TNI AL, #ANGKATAN LAUT

190215298

KOMENTAR