Kopi Berpotensi Jadi Produk Unggulan Di Perhutanan Sosial Sumbar

Padang, Inako –
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai kopi memiliki potensi menjadi produk unggulan di perhutanan sosial di Povinsi Sumatera Barat.
Perhutanan sosial merupakan suatu konsep pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat lokal sebagai pengelola perhutanan milik negara dan hutan adat. Di atas hutan itu, masyarakat bisa menanam tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi seperti kopi.
Seorang pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan, untuk konteks perhutanan sosial Sumatera Barat, komoditas kopi diyakini bisa menjadi produk unggulan perhutanan sosial daerah itu.
Perhutanan sosial, jelasnya, merupakan sistem pengelolaan hutan secara lestari yang dilakukan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat, yang dilakukan oleh masyarakat setempat dan adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Kopi ini bisa jadi salah satu potensi yang belum banyak dimanfaatkan. Perhutanan sosial di Sumbar saat ini lebih banyak untuk rotan," jelasnya.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat sekitar 2,4 juta hektare kawasan hutan di Sumbar.

Dari angka tersebut, lanjutnya baru sekitar 200 ribu hektare hutan yang sudah diterbitkan izin atas perhutanan sosial. Artinya masih ada jutaan hektare lahan hutan yang bisa ditanami kopi.
"Ya tentu mempertimbangkan karakteristik hutan di Sumbar, apakah cocok ditanam kopi atau tidak," ujarnya.
Menurutnya kopi tumbuh akan lebih baik ketika ada tanaman pelindung, dan hutan bisa menjadi lokasi ideal dengan memanfaatkan kopi sebagai tanaman sela.
Kopi jenis Sumatera Arabica Solok Minang misalnya, pernah tampil dalam Pameran Kopi Speciality di Seattle, AS tahun 2017 lalu. Dari berbagai pameran inilah, penikmat kopi di seantero dunia mulai meminati kopi asal Sumbar.
TAG#Komoditas kopi, #perhutanan sosial, #Sumatera Barat
198736097
KOMENTAR