Kota Depok akan Dipasangi Lampu Lalu Lintas Senilai Rp 1,3 Miliar untuk Setiap Lampu

Sifi Masdi

Tuesday, 22-01-2019 | 19:11 pm

MDN
Lampu lalu lintas di Kota Depok [ist]

Depok, Inako

Dinas Perhubungan Kota Depok menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pemasangan lampu lalu lintas di samping Rumah Tahanan Militer (RTM), tepatnya di pertigaan antara Jalan Lafran Pane dan Jalan Komjen Jasin.

“Ya betul, menggunakan dana APBD 2019,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).

Lampu lalu lintas yang akan dipasang nantinya menggunakan teknologi Traffic Light berbasis Area Traffic Control System (ATCS).

Berbeda dengan lampu lalu lintas yang pada umumnya waktu menyala lampunya sudah dirancang di awal, teknologi ATCS memungkinkan pengaturan kecepatan menyala lampu melalui kontrol jarak jauh.

Dadang menjelaskan, Traffic Light ATCS nantinya akan dipasangi 10 kamera CCTV. “Jadi apabila terkoneksi (CCTV), dengan ATCS kami bisa memonitor pergerakan lalu lintasnya,” ujar Dadang.

Nantinya, Traffic Light ATCS akan menggantikan lampu lalu lintas yang sudah tidak berfungsi di simpang Rumah Tahanan Militer selama bertahun-tahun. Daerah simpang jalan Rumah Tahanan Militer merupakan daerah yang kerap kali macet, terutama pada jam-jam sibuk.

Tidak berfungsinya lampu lalu lintas di simpang jalanan itu menambah volume kemacetan di wilayah tersebut, khususnya kendaraan yang hendak melintas ke arah jalan akses UI.

 

KOMENTAR