KPK Hari Ini Periksa Amin Santono dan Eka Kamaludin Dalam Perkara Suap

Hila Bame

Thursday, 30-08-2018 | 12:45 pm

MDN
Mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7/2018)

 Jakarta, Inako

Perkara dugaan suap yang meringkuk Amin Santono dan Eka Kamaludin direncanakan berjumpa KPK hari ini untuk diperiksa. Dua tokoh, dari empat tersangka terima uang suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.  

Amin Santono adalah Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat dan Eka Kamaludin, pihak swasta yang diduga sebagai perantara.

Rupiah ini yang membuat sebagian orang terciduk KPK (ist)

 

"Diagendakan pemeriksaan tersangka atas nama AMN dan EKK untuk kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018," ujar Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya, Kamis (31/8/2018).

Pada Selasa (28/8/2018), dua anggota legislatif yakni Aziz Syamsudin dari Partai Golkar dan I Gusti Agung Rai Wirajaya dari PDIP diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Amin Santono.

Aziz Syamsudin tidak berkomentar seusai dirinya menjalani pemeriksaan. Sementara itu, I Gusti Agung Rai Wijaya tidak menghadiri pemeriksaan karena sedang berada di Afrika Selatan.

Koruptor biasanya dekat dengan sosialita?? (ist)

 

Sejauh ini 12 kepala daerah dan pejabat di daerah telah dipanggil sebagai saksi.

Selain itu, sejumlah anggota legislatif pusat dan daerah serta pengurus partai telah dipanggil sebagai saksi.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkue), dan Ahmad Ghiast (swasta).

KPK menduga adanya penerimaan uang sejumlah Rp500 juta dengan perincian Rp400 juta untuk Amin Santono dan Rp100 juta pada Eka Kamaluddin.

Uang tersebut ditransfer oleh kontraktor Ahmad Ghiast yang merupakan bagian dari 7% komitmen fee yang dijanjikan terkait dengan dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan nilai total Rp25 miliar.

Kondisi masyarakat Sumedang (ist)

 

Kedua proyek itu adalah proyek pada dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp4 miliar dan proyek Dinas PUPR Kabupaten Sumedang senilai Rp21,8 miliar.

 

KOMENTAR