KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Kasus Meikarta

Sifi Masdi

Wednesday, 12-12-2018 | 13:57 pm

MDN
Deddy Mizwar [ist]

Jakarta, Inako

Deddy Mizwar memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia bakal diperiksa dengan kapasitas sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018 terkait kasus suap dalam perizinan proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Saat tiba di KPK, Deddy mengaku tahu soal rencana perizinan pembangunan proyek Meikarta karena saat itu menurutnya ada keharusan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Dia menilai pemeriksaan padanya oleh KPK adalah hal yang wajar.

"Sejak awalnya saya mengatakan ada yang kurang beres (dengan) rencana pembangunan Meikarta," ucap Deddy.

Selain Deddy, ada sejumlah saksi yang hari ini dipanggil di antaranya:
- Pengacara Perry Cornelius Sitohang;
- Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto;
- HRD PT MSU (Mahkota Sentosa Utama) Andi Yosua;
- Staf Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Elsawati.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan mantan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Uang itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.

 

 

KOMENTAR