KPK Selidiki Manipulasi Dokumen Seleksi Jabatan di Kemenag

Sifi Masdi

Wednesday, 08-05-2019 | 16:48 pm

MDN
Jubir KPK Febri Diansyah [ist]

Jakarta, Inako

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri dugaan manipulasi dokumen seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu didalami penyidik saat memeriksa empat panitia seleksi jabatan tinggi di Kemenag, Selasa (7/5/2019).

“Dari saksi panitia seleksi jabatan tinggi, penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi terkait manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi di Kementerian Agama,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Selasa (7/5).

Empat panitia seleksi yang diperiksa KPK di antaranya Nur Kholis yang menjabat sebagai Ketua Pansel. Dia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenag. Selain itu, penyidik juga memeriksa Sekretaris Pansel Abdurrahman Masud, anggota pansel Khasan Effendy dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi. Keempat saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Romahurmuziy.

Dalam perkara ini, KPK menyangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menerima suap dengan total Rp 300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. KPK menyangka suap diberikan agar Rommy membantu kedua orang itu terpilih sebagai pejabat tinggi di Kemenag. KPK menduga Rommy melakukan hal itu dengan bantuan pihak internal Kemenag.

 

 

KOMENTAR