KPK Tangkap Bupati Cianjur Terkait Suap Anggaran Pendidikan

Sifi Masdi

Wednesday, 12-12-2018 | 17:23 pm

MDN
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif [ist]

Jakarta, Inako

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan suap anggaran pendidikan. KPK menduga suap untuk Irvan dikumpulkan dari para kepala sekolah di kawasan Cianjur.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, Rabu (12/12/2018).

KPK menangkap Irvan dalam OTT yang digelar pada Rabu subuh, 12 Desember 2018. KPK turut menangkap lima orang lainnya, termasuk kepala dinas, kepala bidang dan dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan pihak lainnya.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode.

KPK menyatakan menangkap Bupati Cianjur ini dilakukan setelah mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah pengecekan di lapangan, KPK menemukan bukti permulaan adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah.

 



 

KOMENTAR