KPK Tangkap Tangan Pejabat Kementerian PUPR

Sifi Masdi

Saturday, 29-12-2018 | 07:46 am

MDN
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif [ist]

Jakarta, Inako 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018).

Menurut Dr Agus Surono Ahli hukum Pidana/Wakil Rektor Universitas Al Azhar Indonesia dalam wawancara dengan inakoran.com Selasa, (26/12/2018) menyatakan; masalah rekrutmen pejabat negara menjadi begitu penting dan harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan dinegeri ini. Simak Video berikut  dan jangan lupa "klik Subscribe"  agar penegakan hikum di NKRI  semakin berkualitas. 

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Jumat malam.

Laode mengatakan dalam operasi itu 20 orang ditangkap, terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan pejabat pembuat komitmen sejumlah proyek di PUPR dan swasta. Laode mengatakan tim penyidik KPK mengamankan barang bukti duit Rp 500 juta dan SGD 25.000.

Laode mengatakan pemberian uang tersebut terkait proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. "Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata Laode.

Laode mengatakan, setelah melakukan oprasi tangkap tangan, tim melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. Laode mengatakan sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.

 

KOMENTAR