KPK Temukan Bukti Transaksi Ratusan Juta yang Melibatkan Bupati Labuhanbatu

Jakarta, Inako
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap di Jakarta. Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, KPK menangkap tangan lima orang dalam OTT pada hari ini Selasa (17/7/ 2018).
Mereka ditangkap di dua lokasi, yakni Labuhanbatu dan Jakarta. "Bupati dan ajudan diamankan di Bandara, Jakarta," kata Febri kemarin. Sedangkan tiga lainnya ialah pihak swasta, diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.
Dalam operasi itu, tim satuan tugas menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.
Saat ini bupati dan ajudan sudah berada di kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak diamankan," kata Febri.
Pangonal menjabat sebagai bupati ke-18 sejak 17 Februari 2016. Bersama wakilnya, Andi Suhaimi, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengalahkan empat pasang calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Labuhanbatu 9 Desember 2015.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyesalkan praktik lancung yang menyeret kadernya. Ia memastikan, jika Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap tertangkap tangan dengan disertai barang bukti, partai akan memecatnya. "Tapi kalau OTT tidak langsung, kami akan cermati dulu sebab akibatnya," kata dia.
TAG#Korupsi, #KPK, #Labuhanbatu, #Bupati, #OTT
198731441
KOMENTAR