KPKNL Sebut Ada Pejabat Yang Turut Campur, Gusher : Kok Bisa?

Rizkia

Sunday, 12-04-2020 | 18:36 pm

MDN
Agus Tony (Baju Kotak-kotak) Didampingi LSM saat mengadakan jumpa pers dengan media pada minggu, 12 april 2020

Tarakan,Inako

 

Sehubungan dengan lelang aset PT Gusher
Tarakan yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) secara sepihak kini Management PT Gusher dan Pimpinan PT. Gusher Mayjen TNI (Purn) H. Gusti Syaifuddin SH mengimbau aliansi LSM dan ORMAS untuk tidak melakukan aksi, Ahad 12 April 2020. Hal ini disampaikan pengelola PT. GUSHER Tarakan, Agus Tony melalui press release di Grand Tarakan Mall (GTM) tadi sore pada Ahad 12 April 2020.

BACA JUGA: GEMPAR! Di Tengah Wabah Covid 19 Pemkot Tarakan Lelang Aset Negara Secara Tergesa-Gesa

BACA JUGA: Menyimak Kiprah NU Jakarta Menanggulangi Penyebaran Covid-19

"Melihat dan mecermati situasi akhir-akhir ini yang berkaitan dengan lelang aset PT Gusher Tarakan yang dilakukan oleh KPKNL, kami mengimbau rekan-rekan aliansi LSM dan ORMAS kemasyarakatan kota Tarakan serta pedagang pasar Gusher dan pemilik Ruang Usaha (Tenant) di GTM, pedagang-pedagang di komplek Pasar Gusher dan keluarga besar warga Sebengkok Tiram, untuk menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas atau turun kejalan mengadakan aksi yang dapat bertentangan atau menimbulkan masalah hukum dan dapat memicu adanya anarkis atau rusuh," urainya kepada awak media, Minggu, 12 April 2020.

Tony mengatakan, ditengah kondisi Indonesia yang sedang dilanda penyakit serta menggoyangnya perekonomian bangsa, khususnya Tarakan harus saling bahu-membahu membantu pemerintah dengan cara tunduk dan taat kepada himbauan pemerintah dan menghormati maklumat daripada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana saat ini dilarang untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat memudahkan penyebaran virus Covid-19.

"Seluruh simpatisan dan seluruh pedagang pasar Gusher yang hak-haknya merasa terabaikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, marilah percayakan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum serta menjaga ketertiban yang ada di kota Tarakan," tuturnya.

BACA JUGA: Ridwan Kamil: PSBB di Bodebek Dimulai Rabu Pukul 00:00 WIB


Dalam pertemuan dengan KPKNL yang dilaksanankan kamis lalu pihak Gusher menggarisbawahi beberapa hal yaitu penyataan Imji Tamba selaku Fungsional Pelelang KPKNL yang mengatakan bahwa salah satu pejabat tinggi di kota Tarakan telah membuat persetujuan atas lelang yang saat ini berjalan. Lalu KPKNL juga sudah sangat jelas mengetahui bahwa pengelolaan PT. Gusher berada dibawah Mayjen TNI (Purn) H. Gusti Syaifuddin yang oleh kembali lagi Imji Tamba telah mengakui mendapat persetujuan dari pengelola pejabat Tarakan.

BACA JUGA: Viral Oknum Polisi Ludahi Pengendara Mobil

Menanggapi hal ini Tony (panggilan akrabnya) menpertayakan adanya keterlibatan pejabat tinggi didalamnya. " Ini suatu perbuatan yang blunder dan bisa menjadi bola liar media masa dan bisa menimbulkan fitnah di masyarakat," ucapnya kaget.


Selanjutnya ia juga menyatakan kekecewaanya atas sikap KPKNL karena telah mengabaikan upaya hukum pidana yang sedang berjalan si Polrestabes Surabaya yang berhubungan dengan rekayasa pailit gusher walaupun sudah ada bukti laporan yang diberikan pihak PT. Gusher. Karena hal ini KPKNL dianggap tidak mengkaji lebih dalam undang-undang kepailitan dan PKPU pasal 225 ayat 4 JO 228 ayat 6 dengan maksimal penyelesaian 270 hari setelah diputus pada tanggal 9 mei 2017. KPKNL juga dinilai mengambil kebijakan sendiri terbukti dengan tidak pernahnya ada persetujuab dari orang-orang yang memiliki usaha (tenant) di Gedung Grand Tarakan Mall yang sebanyak 55 orang dengan bukti PPJB yang hingga saat ini belum naik status menjadi AJB.


"Kami harap semua menahan diri jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, kita menunggu hasilnya nanti di tanggal 16 April mendatang, tapi kami sudah memiliki bukti yang sangat kuat atas kepemilikan PT. Gusher," tutupnya.

PSBB hari pertama di DKI

 

KOMENTAR