Kuota Bidikmisi 2019 Naik Jadi 130.000 Mahasiswa

Binsar

Thursday, 03-01-2019 | 09:09 am

MDN
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, kuota beasiswa Bidikmisi tahun ini naik dari 85.000 mahasiswa menjadi 130.000 mahasiswa. [ist]

Semarang, Inako 

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir mengatakan, kuota beasiswa Bidikmisi tahun ini naik dari 85.000 mahasiswa menjadi 130.000 mahasiswa.

Kebijakan itu merupakan realisasi komitmen pemerintahan Jokowi-JK terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) di negeri ini.

Menurut Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir, beasiswa Bidikmisi menjadi salah satu program peningkatan akses bagi mahasiswa tidak mampu, namun berprestasi, agar bisa menempuh pendidikan tinggi.

Menurut Nasir, fokus pemerintah tahun ini bukan lagi pada pembangunan infrastruktur, melainkan ke pembangunan manusia. Terkait hal itu, lanjuntnya, Presiden telah mengamanatkan kuota beasiswa ini ditingkatkan menjadi sekitar 50%.

"Ini perintah dari Presiden (Jokowi), supaya kalau bisa Bidikmisi dinaikkan 50%. Prioritas pembangunan akan digeser dari infrastruktur ke pembangunan sumber daya manusia,” kata Nasir saat memberikan kuliah umum ”Membangun Generasi Milenial Indonesia yang Berkarakter dengan Semangat Prestasi” di Auditorium Profesor Wuryanto, Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang, Jawa Tengah.

Mantan rektor Universitas Diponegoro ini mengungkapkan, penerima Bidikmisi menunjukkan prestasi akademik yang sangat menggembirakan di perguruan tinggi. Menurut dia, hal ini dapat terlihat dari data bahwa jumlah mahasiswa penerima Bidikmisi yang memperoleh indeks prestasi kumulatif (IPK) 3 sebanyak 82,83%. 

Mahasiswa yang awalnya tidak bisa bermimpi mendapat pekerjaan layak karena kondisi ekonomi keluarga yang terbatas pun akhirnya banyak yang bisa bekerja di perusahaan BUMN ataupun swasta, menjadi guru hingga berwirausaha.

Nasir menjelaskan, program afirmasi pendidikan ini memang bertujuan memutus rantai kemiskinan di Indonesia. Karena itu, putra-putri bangsa yang memiliki potensi akademik dan berasal dari kalangan tidak mampu akan mendapatkan pembiayaan penuh untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. 

KOMENTAR