Lagi-Lagi Pelaku Perjudian Kupon Putih di Pasar Inpres Ruteng, Ditangkap Oleh Anggota Polres Manggarai

Ruteng, Manggarai,NTT.Inakoran.Com
Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Kupon Putih, di Pasar Inpres Ruteng, Kelurahan Pitak, kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (9/11/2021) pukul 17.00 WITA.
BACA:
Fokus beralih ke pendanaan iklim setelah kesibukan janji COP26
Pelaku berninisial PS (41) ditangkap unit Jatanras Polres Manggarai, beralamat dusun Golo Kondeng , Desa Lalong, Kecamatan Wae Ri`i Kabupaten Manggarai.
Berikut jenis barang bukti yang diamankan Oleh Unit Jatanras Polres Manggarai;
1 ( satu ) buah handphone merek Oppo A 5 s warna hitam yang berisi angka - angka kupon putih dengan jumlah Uang tunai Rp. 1.379.000,00 ( Satu juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
"Unit jatanras Polres Manggarai mendapat informasi bahwa ada kegiatan perjudian Kupon Putih di pasar inpres Ruteng.
Dari informasi tersebut, kemudian unit Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku perjudian kupon putih dan barang bukti.
"Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo,S.I.K,melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Laporan: Agustinus Ardi
TAG#POLRES MANGGARAI, #JUDI, #KUPON PUTIH
198734351

KOMENTAR