Lapindo Siap Lunasi Utang ke Pemerintah Sebesar Rp 773,3 Miliar

Sifi Masdi

Tuesday, 25-06-2019 | 17:31 pm

MDN
Ilustrasi lumpur Lapindo [ist]

Jakarta, Inako

Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya mengakui memiliki utang ke pemerintah mencapai Rp 773,3 miliar. Ini merupakan dana antisipasi untuk pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo. 

"Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya akan membayar dan melunasi dana antisipasi tersebut," ungkap President Lapindo Brantas Faruq Adi Nugroho dan Dirut Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna melalui keterangan bersama, Selasa (26/6/2019).

Meski demikian, pihaknya mengklaim pemerintah juga memiliki piutang senilai Rp 1,9 triliun. Piutang tersebut berasal dari Dana Talangan Kepada Pemerintah atas  Penanggulangan Luapan Lumpur Sidoarjo ini telah dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya selama periode 29 Mei 2006 s/d 31 Juli 2007.

"Piutang kepada Pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan Special Audit terhadap Pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018," tulisnya.

Selanjutnya piutang kepada pemerintah sebesar US$ 138,238,310.32 atau setara Rp 1,9 triliun tersebut telah diverifikasi oleh SKK Migas sebagai biaya yang dapat diganti (cost recoverable) pada bulan September tahun 2018, sesuai dengan surat SKK Migas No SRT-0761/SKKMA0000/2018/S4 tanggal 10 September 2018.

Lapindo Brantas maupun Minarak Lapindo menegaskan akan melunasi utang sebesar Rp 773,3 miliar kepada pemerintah setelah piutang Rp 1,9 triliun dilakukan pembayaran.

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang melalui sampaikan kepada pemerintah melalui surat ," tulis mereka.

Ada pun mekanisme pembayaran utang yang dimaksud, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah sebesar Rp 1,9 triliun dengan Pinjaman Dana Antisipasi Rp 773.382.049.559.

 

 

KOMENTAR