Laporan Keuangan Garuda Dinilai Janggal

Sifi Masdi

Friday, 26-04-2019 | 17:07 pm

MDN
Garuda Indonesia [ist]

Jakarta, Inako

Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk, Dony Oskaria dan Chairal Tanjung, enggan meneken laporan tahunan perseroan untuk tahun pembukuan 2018. Keduanya menyatakan ada kejanggalan dalam penyusunan laporan yang mencatatkan untung hingga US$ 809.846 atau setara Rp 11,5 miliar sepanjang tahun itu.

Dony dan Chairal, yang merupakan wakil PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd selaku pemilik 28,08 persen saham Garuda Indonesia, menyatakan keberatan karena perseroan telah memasukkan pendapatan piutang ke dalam laporan keuangan. Sikap ini memicu perbedaan dalam rapat umum pemegang saham tahunan atau RUPST yang digelar di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu, 24 April 2019.

Melalui sebuah surat bertanggal 2 April yang salinannya diperoleh awak media, Chairal dan Dony menyatakan Garuda Indonesia telah memasukkan pendapatan piutang hasil kerja sama PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia. Adapun Citilink adalah anak usaha Garuda Indonesia. 

Kerja sama yang diteken pada 31 Oktober 2018 untuk layanan konektivitas ini mencatatkan piutang sebesar US$ 239.940.000. Dari jumlah itu, US$ 28 juta di antaranya merupakan bagi hasil dengan PT Sriwijaya Air. Masuknya komponen pendapatan piutang dalam laporan tahunan membukukan laba sebesar US$ 5,018 juta.

Dua tangan kanan Chairul Tanjung - bos CT Corp yang menaungi Trans Airways - ini menyatakan piutang seharusnya tidak masuk dalam pos pendapatan tahunan. Berikut ini gambaran isi surat dari dokumen salinan tersebut.

1. Pertimbangan

- Laporan keuangan tahunan GIA disebut bertentangan dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 23 yang menyatakan pendapatan harus diukur dengan pendapatan tetap atau jaminan yang tidak dapat dikembalikan dalam suatu kontrak yang tidak dapat dibatalkan.

- Menilik perjanjian dengan Mahata, hingga laporan dirilis, dua komisaris menyebut salah satu pertimbangan keberatan mereka adalah belum adanya pembayaran yang dilakukan, meski telah ada realisasi pemasangan layanan satu unit alat konektivitas di Citilink.

2. Dampak

- Menurut Chairul dan Dony, laporan ini akan “menyesatkan” publik karena Garuda Indonesi mencatatkan kerugian signifikan menjadi laba. “Terlebih perseroan adalah perusahaan publik atau terbuka,” keduanya dalam tulis surat itu.

- Ada potensi perubahan laporan keuangan yang dapat merusak kredibilitas.

- Menyebabkan adanya beban arus kas atau cashflow.

Meski surat keberatan telah dilayangkan, Garuda Indonesia tidak mengubah laporan keuangannya untuk 2018. Namun laporan keuangan itu menorehkan catatan dua opini.

Surat keberatan juga tidak dibacakan langsung oleh pimpinan rapat dalam RUPST. Surat tersebut hanya dicantumkan dalam laporan tahunan, yang selanjutnya diterima oleh seluruh pemegang saham Garuda Indonesia. 

Menanggapi silang opini terkait laporan keuangan itu, Garuda Indonesia telah bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan. Garuda menjelaskan transaksi perjanjian mereka dengan Mahata dan Citilink telah kelar diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Tanubrata utanto Fahmi Bambang & Rekan BDO.

“Sebagaimana memberikan pendapat wajar atas semua hal material, yang telah sesuai dengan Laporan Auditor Independen. Surat kepada OJK ini dikeluarkan pada 4 April 2019 dan ditandatangani oleh Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

KOMENTAR