Laskar Ganjar Puan Geram Dengan Wacana Penundaan Pemilu 2024

Binsar

Tuesday, 08-03-2022 | 08:01 am

MDN

 

 

 

Jakarta, Inako

Para pendukung Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Laskar Ganjar Puan (LGP) menolak dengan tegas wacana penundaan pemilu 2024 yang disuarakan sejumlah pihak.

Ketua Dewan Pembina LGP, Mochtar Mohamad menegaskan, wacana itu akan berpotensi menciptakan gegoncangan politik nasional. Bukan hanya itu, Mochtar juga memprediksi, wacana itu akan berdampak pada melorotnya suara dari partai yang mengusung wacana penundaan pemilu itu.

"Sangat berpotensi mengguncang suara pemilih partai-partai terkait. Kondisi tersebut bisa menjadi trigger kegoncangan politik di tubuh partai yang mengusulkan penundaan," kata Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP), Mochtar Mohamad, dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

 

 

Mochtar yakin, wacana itu tidak mendapat respon luas di masyarakat. Kalaupun ada, lanjutnya, itu hanya bergaung di kelompok kecil yang memang memiliki kepentingan tertentu dengan usulan itu.

Mochtar menilai, partai yang mengusung wancana itu bisa mendapat hukuman dari masyarakat berupa turunnya perolehan suara dalam pemilu 2024, sebab partai seperti itu dengan tahu dan mau merusak tatanan demokrasi yang telah berjalan sesuai dengan konstitusi.

Mochtar menambahkan, wacana atau tindakan menunda pemilu 2024, merupakan tindakan inkonstitusional. Apa lagi, saat ini negara sedang tidak dalam status darurat yang menjadi dasar pengubahan konstitusi. 

"Jangan karena motif politik ketua umum partai-partai terancam di parlementary threshold punya ide penundaan. Bisa jadi ini jebakan ke Presiden untuk melanggar konstitusi yang berakibat fatal," kata Mochtar. 

 

 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 hingga dua tahun lamanya. 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan setuju dengan usulan tersebut. Pihaknya menilai kondisi perekonomian belum stabil akibat Covid-19, sehingga pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit. 

KOMENTAR