Lima Kecamatan Di Konawe Selatan Ditetapkan Sebagai Sentra Ternak Sapi

Binsar

Monday, 30-07-2018 | 14:58 pm

MDN
Ilutrasi [ist]

Andoolo, Inako –

Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai kawasan pengembangan ternak sapi oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kelima wilayah kecamatan tersebut yakni Kecamatan Palangga, Andoolo, Laeya, Tinanggea dan Baito. Pemda Konawe menilai, kelima kecamatan itu cukup potensial untuk pengembangan ternak jenis sapi.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konawe Selatan, Dr. Sahlul di Andoolo, Minggu (29/7/2018), petani dan peternak daerah ini sudah cukup andal bertenak sapi sehingga tidak salah kalau pemerintah pusat menerbitkan sertifikasi pengembangan sapi nasional.
"Perlu dipahami bahwa sebelum Konawe Selatan disertifikasi sebagai kawasan pengembangan sapi nasional petani dan peternak sudah terbiasa mengurusi sapi," lanjutnya.

Meskipun pemerintah menetapkan lima wilayah kecamatan masuk kawasan pengembangan sapi bali namun di kecamatan sekitar atau desa-desa di di kecamatan lainnya tetapi menjadi peternak sapi andal.

Ilustrasi [ist]

 

Sahlul mengharapkan kelompok peternak atau peternak perorangan serta pemerintah daerah menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dalam pengembangan sapi bali.

"DPMD Konawe Selatan terus menggenjot kapasitas pengelola BumDes sehingga memiliki manajemen yang baik. Tidak tertutup kemungkinan mendapat kepercayaan dari pihak lain dalam mengembangkan usaha tertentu," ujar Sahlul.

Sementara itu, Camat Tinanggea, Hery menyambut baik terobosan Pemerintah Konawe Selatan dan Kementrian Pertanian yang memasukan Tinanggea dalam kawasan pengembangan sapi bali.

"Tentu peternak atau masyarakat yang selama ini bergelut memelihara sapi menyambut gembira karena membuka peluang kesejahteraan bagi mereka," katanya.

TAG -

198730861

KOMENTAR