LIRA Papua Apresiasi Langkah Bupati Nabire Cabut IUP PT. Jati Darma Indah

Timoteus Duang

Tuesday, 29-03-2022 | 15:28 pm

MDN
Ketua LIRA Papua, Toenjes Swansen Maniagasi

 

Nabire, Inako

Ketua LIRA Papua, Toenjes Swansen Maniagasi mengapresiasi langkah tegas Bupati Nabire mencabut Ijin Usaha Perusahaan (IUP) PT. Jati Darma Indah yang bergerak di bidang pengolahan kayu di Wanggar, Kab. Nabire, Provinsi Papua.

“Kebijakan seperti ini sangat bagus. Ada keberanian Bupati untuk membereskan IUP-IUP yang sebenarnya tidak memiliki landasan hukum atau penggunaan dasar hukumnya terbalik,” tutur Toenjes dalam keterangan pers Selasa (29/3/22).

“Dulu ada kasus IUP dan lisensi clean and clear PT. Pasific Mining Jaya (PMJ). Kita tahu pemberian IUP PMJ saat itu salah, karena didasarkan pada Peraturan Gubernur Papua No 41 Tahun 2011.”

“Padahal semua IUP yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Papua sebelum 2 Oktober 2014 tidak sah, karena saat itu berlaku UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan penerbitan IUP adalah wewenang pemerintah kabupaten/kota,” lanjut Toenjes.

Lebih lanjut Toenjes menganjurkan agar Bupati Nabire membangun Kabuparen Nabire dan Papua secara keseluruhan melalui pendekatan ekonomi hijau, dengan melibatkan putera-puteri Papua.

 

“Bupati Nabire lebih baik fokus pada pembangunan dan pengembangan ekonomi kerakyatan, membangun Nabire berbasiskan wisata laut, pesisir dan hutan hujan tropis dengan melibatkan putra putri asli Papua dari hulu-hilir.”

“Ini jelas lebih bagus, bukan saja bagi warga Nabire namun bagi ekelogi Nabire. Nabire bisa menjadi contoh pengembangan ekonomi hijau,” ucap Toenjes.

Potensi pertanian dan peternakan yang sangat besar, harus digerakan pula untuk menggantikan usaha-usaha ekstraktif yang selama ini merugikan warga dan merusak lingkungan hidup Nabire.

KOMENTAR