Lonceng Siaga Polres Majalengka, Pertanda Polisi Siaga 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Majalengka, Inako
Wakapolres Majalengka Kompol H. Hidayatullah, dengan disaksikan oleh Kombes Pol Gatot Sujono, dari Div Propam Mabes Polri secara simbolis memukul lonceng siaga pada pukul 12.00 WIB, pada Kamis (23/1/2020).
Pelaksanaan pemukulan lonceng secara simbolis ini dilaksanakan agar memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk rutin melaksanakan pemukulan lonceng setiap setiap dua jam sekali.
Dalam kunjunganya di Mapolres Majalengka Kombes Pol Gatot Sujono menekankan kepada Piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Majalengka, baik siang maupun di malam hari harus selalu membunyikan lonceng di setiap 2 jam, tegasnya.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menekankan kepada anggota baik yang di Polres maupun Polsek Jajaran agar selalu waspada dalam melaksanakan tugas di Mako Polsek masing masing khususnya di Pos penjagaan.
Menurut Kapolres, lonceng Siaga ini sebagai pemberitahuan kepada masyarakat bahwa Polisi selalu siaga 24 jam dalam melindungi dan melayani masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka.
"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selalu laksanakan pengecekan sekitaran Mako dan tujuan dan manfaat lonceng yakni menunjukkan bahwa anggota Polri siap siaga selama 1×24 jam, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kantor polisi," tegas Kapolres Majalengka AKBP Mariyono.

KOMENTAR