Luar Biasa, RSUD dr. Izhak Umarella Tukehu, Kabupaten Maluku Tengah, Gratiskan Layanan Kesehatan Untuk Korban Gempa

Binsar

Wednesday, 16-10-2019 | 11:00 am

MDN
RSUD dr. Izhak Umarella Tukehu, Kabupaten Maluku Tengah [ist]

Ambon, Inako

Pelayanan kesehatan bagi korban gempa mendapat perhatian serius pemerintah Provinsi Maluku. Hal itu diperlihatkan lewat kebijakan memberikan pelayanan kesehatan gratis di RSUD dr. Izhak Umarella Tukehu, Kabupaten Maluku Tengah bagi semua korban gempa Ambon, meski masa tanggap darurat, berakhir Rabu ini.

Pelayanan kesehatan gratis sesudah masa tanggap darurat, disampaikan sendiri oleh ketua tim penanggulangan pengungsi DPRD Maluku, Amir Rumra, di Ambon, Rabu.

"Berakhirnya masa tanggap darurat yang diberlakukan pemerintah daerah  16 Oktober 2019 akan berpengaruh terhadap sistem pelayanan kesehatan masyarakat korban gempa di RSUD dr. Izhak Umarella Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah," katanya.

Menurut dia, masa transisi memasuki berakhirnya masa tanggap darurat ini merupakan masalah baru terkait adanya pertemuan Pemprov Maluku dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan gratis tetap berjalan bagi para pengungsi korban gempa bumi.

Sebelumnya, saat berakhirnya masa tanggap darurat pertama tanggal 9 Oktober 2019 lalu, pelayanan kesehatan di RSUD tersebut kembali  memberlakukan sistem pembayaran kepada para pasien seperti biasa.

Akibatnya timbul protes dari masyarakat, terutama para korban bencana alam yang merasa keberatan dengan kewajiban membayar biaya pelayanan kesehatan serta biaya rumah sakit.

"Jadi memang setelah kita menerima telepon dari masyarakat lalu kami turun ke lapangan, jadi kami upayakan tetap gratis," ujarnya.

Namun harus diingat kalau di sana bukanlah Posko Pelayanan Kesehatan untuk pengungsi tetapi merupakan RSUD, dan memang benar dilakukan terhadap pasien pada masa akhir pemberlakuan tanggap darurat oleh pemerintah daerah tanggal 9 Oktober 2019.

"Tetapi perlu ditegaskan bahwa RSUD dr. Izhak Umarella Tulehu yang sementara membuka pelayanan kesehatan di lapangan Universitas Darusallam Ambon bukan merupakan posko pelayanan kesehatan pengungsi," tegas Amir Rumra.

KOMENTAR