Luhut Panggil Presiden Grab Indonesia Bahas Suntikan Dana dari Jepang

Sifi Masdi

Tuesday, 13-08-2019 | 13:40 pm

MDN
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan [ist]

Jakarta, Inako

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memanggil Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata ke kantornya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Ridzki tiba di kantor Luhut pukul 10.10 WIB. Menurut agenda, Luhut dan Ridzki akan rapat pada pukul 10.30 WIB.

Ridzki mengatakan, rapat siang ini akan membahas lebih lanjut terkait pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir bulan lalu.

"Hari ini update saja tentang pertemuan dengan Presiden beberapa waktu lalu," tutur Ridzki, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Ridzki juga mengatakan, ia dan Luhut juga akan membahas tentang rencana suntikan dana Softbank ke Grab. "Iya ada beberapa (tentang suntikan dana Softbank)," ujarnya.

Sebagai informasi, Softbank telah menyuntikkan dana sebesar US$ 2 miliar atau setara dengan Rp 28 triliun (kurs Rp 14.000) terhadap Grab. Softbank juga akan menambah investasi sebesar US$ 2 miliar di Indonesia selama tiga tahun ke depan.

Hal tersebut juga sudah disampaikan CEO Softbank Masayoshi Son saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Masayoshi mengatakan, dengan begitu total investasi dari perusahaan kelas kakap itu sebesar US$ 4 miliar.

"Kami telah menginvestasikan US$ 2 miliar di Indonesia. Kami akan menginvestasikan US$ 2 miliar lagi sebagai investasi baru," kata Masayoshi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Sementara itu, Luhut mengatakan Presiden Jokowi meminta Softbank untuk menambah investasinya sebesar US$ 1 miliar, sehingga total yang akan diinvestasikan menjadi US$ 5 miliar. Dengan begitu tambahan investasi barunya sebesar US$ 3 miliar atau setara Rp 42 triliun.

"Sekarang sudah 2 miliar (dolar AS). Dia menambahkan lagi US$ 2 miliar, sebelumnya dengan Presiden dia menambahkan lagi mungkin US$ 1 miliar jadi mungkin bisa US$ 5 miliar dalam tiga tahun ke depan ini," kata Luhut.

KOMENTAR