Luhut Panjaitan Tegaskan Jokowi Siap Tandatangani Perpres Mobil Listrik

Jakarta, Inako
Aturan terkait mobil listrik sudah selesai dan siap ditandangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Perpresnya sudah selesai, mungkin hari-hari ke depan presiden tandatangani," tutur Luhut di komplek Istana Kepresidenan, Selasa (23/7).
Menurut Luhut, seluruh menteri yang terlibat sudah menandatangai aturan terkait mobil listrik ini. "Dari kami sudah selesai tandatangan. Bu Sri Mulyani juga sudah," tambah Luhut.
Perpres yang mengatur kendaraan listrik ini pun sudah ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha. Seperti diberitakan sebelumnya, pabrik asal China seperti DFSK mengaku sudah sangat siap menjual mobil listrik di Indonesia, namun hal ini masih terhalang karena harus menunggu aturan yang berlaku.
Menurut CO-CEO PT Sokonindo Automobile Alexander Barus, dengan terbitnya aturan terkait mobil listrik, mereka bisa mempelajari kapan bisa masuk ke pasar Indonesia.
Sementara, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto juga mengatakan ada beberapa hal yang belum tuntas diatur terkait mobil listrik dan hybrid. Hal tersebut terkait izin dan perpajakan, kedua masalah infrastruktur yang terkait tempat pengisian bahan bakar.
TAG#Mobil Listrik, #Perpres, #Bahan Bakar, #Luhut Binsar Pandjaitan
198737034
KOMENTAR