Mahfud MD: Tidak Ada Politisasi Hukum Dalam Kasus Johnny G Plate

Binsar

Friday, 19-05-2023 | 10:58 am

MDN
Mahfud MD Menegaskan Tidak Ada Politisasi Hukum Dalam Kasus Johnny G Plate [ist]

 

Sejumlah kalangan menganggap kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sarat muatan politik.

Akan tetapi, anggapan itu ditepis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurut dia, tidak ada politisasi hukum dalam kasus Johnny G Plate, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika diduga mangkrak.

Penegasan itu disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan wartawan saat menghadiri acara hahalbihalal MUI di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 18 Mei 2023.

Mahfud juga menegaskan bahwa kasus ini sama sekali tidak ada kaitan dengan partai politik manapun, walau yang bersangkutan polisi sebuah partai.

 

 

Ia mengkau Kejaksaan Agung telah menjelaskan kepada dia bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.

Rabu, 17 Mei 2023, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022 pada Rabu 17 Mei 2023. Kerugian negara akibat korupsi itu disebut mencapai Rp8,32 triliun.

 

 

KOMENTAR