Makna Hiasan Udang Yang Menempel di Empat Sudut Bangunan Balaikota Cirebon

Cirebon, Inako
Gedung Balaikota Cirebon merupakan salah satu bangunan peninggalan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang ikonik. Bangunan ini terletak di Jalan Siliwangi Kota Cirebon ini, dan menjadi kantor walikota dan pusat pemerintahan Kota Cirebon.
Budayawan Cirebon, Abidin Aslich mengatakan, bangunan Balaikota Cirebon yang didirikan di atas lahan seluas 15.770 meter persegi ini, berbentuk seperti anjungan kapal. Terdapat hiasan udang yang menempel di empat sudut atas gedung, yang merupakan lambang dari Kota Cirebon.
"Udang kala itu melimpah di perairan Cirebon, dan menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat Cirebon. hiasan udang itu juga menunjukkan arsitektur Eropa yang menghargai kearifan lokal Cirebon," jelasnya, Minggu (29/12/2019).
Abidin melanjutkan, di bagian lobi terdapat sebuah piala Adipura yang pernah diraih oleh Kota Cirebon. Dulunya, tempat diletakkannya piala Adipura merupakan sebuah kolam air, yang berfungsi sebagi pendingin ruangan.
"Karena dulu belum ada AC, jadi pendingin ruangan menggunakan air," tuturnya yang
Keunikan lain Balaikota Cirebon, lanjutnya, adalah keberadaan tulisan kaca berbahasa latin di atas pintu masuk ruang kerja wali kota. tertera di sana yang berbunyi "Per Aspera Ad Astra", yang artinya Bersusah Payah Menuju Bintang.
"Meski kerap luput, sejak dibangun hingga kini, tulisan tersebut masih Kalimat ini sama dengan semboyan Negara Bagian Arkansas, Amerika Serikat," ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, konon katanya di bagian bawah gedung disebut-sebut terdapat terowongan yang mengarah ke laut. Namun, belum ada bukti kongkret terkait hal tersebut.
Abidin melanjutkan, Gedung Balaikota Cirebon didirikan pada tahun 1924, dan selesai pada tahun 1927. Pembangunannya diprakarsai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Staadsgemeente Cheribon ketika itu, Joost Jacob Jeskoot, dengan dua arsitek masing-masing bernama H. P Handl fan C.F.H Koll.
"Sejak awal, bangunan ini difungsikan sebagai Raadhuis atau Dewan Perwakilan Kota. Hal tersebut dikarenakan Cirebon ditetapkan sebagai Kotapraja (gemeente) pada tahun 1906 oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda," tuturnya.
Lalu pada 1926, statusnya ditingkatkan menjadi stadsgemeente (kotamadya). Karena itu, guna mendukung kegiatan lembaga pemerintahan di kota ini, maka dibangunlah Staadhuis (balai kota), Raadhuis (dewan perwakilan kota), maupun infrastruktur kota lainnya.
"Anggota dewan perwakilan kota yang mengisi Balaikota, didominasi oleh warga negara Belanda. Ada juga orang asing lain seperti Tiongkok dan Arab, yang berjumlah setidaknya 30 orang. Sedangkan porsi warga pribumi Indonesia dalam dewan ini sangatlah kecil dan keberadaannya nyaris tak bernilai," ujarnya.
Tugas dewan perwakilan kota sendiri merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kota saat itu. Gedung tersebut juga diketahui kerap dijadikan tempat pertemuan dan pesta bangsa Eropa.
Pasca kemerdekaan, bangunan ini dijadikan sebagai gedung Balaikota Cirebon dan tempat kerja Walikota Cirebon. Bangunan bersejarah ini pun ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2001.
TAG#Kota Cirebon, #Balaikota Cirebon, #Udang
199056492

KOMENTAR