Malaysia Deportasi Pria Bangladesh yang Mengkritik Perlakuan Terhadap Migran Dalam Film Dokumenter

Kala Lumpur, Inako
Malaysia telah mendeportasi seorang pekerja Bangladesh yang mengkritik perlakuan pemerintah terhadap migran dalam sebuah film dokumenter yang dibuat oleh penyiar Al Jazeera, kata direktur jenderal imigrasi negara itu, Sabtu. Mengutip Reuters, Mohammad Rayhan Kabir dideportasi ke Bangladesh pada Jumat malam.
Ditemani petugas imigrasi, dia terlihat melambai dan mengacungkan jempol kepada wartawan di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada Jumat malam, lapor media pemerintah Bernama.
Malaysia menangkap Rayhan yang berusia 25 tahun dan memasukkannya ke dalam daftar hitam untuk memasuki negara itu bulan lalu, setelah film dokumenter Al Jazeera 3 Juli tentang perlakuan Malaysia terhadap pekerja asing tidak berdokumen selama pandemi COVID-19 memicu reaksi keras di negara Asia Tenggara.
Pada saat itu, Al Jazeera yang berbasis di Qatar mengatakan hal itu mengganggu Rayhan telah ditangkap "karena memilih untuk berbicara tentang beberapa pengalaman mereka yang tidak bersuara dan rentan."
Kelompok hak asasi manusia menuduh pemerintah menekan kebebasan media setelah pihak berwenang menanyai jurnalis Al Jazeera, menggerebek kantor mereka, dan membuka diri terhadap dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran undang-undang komunikasi.
Malaysia menangkap ratusan orang asing yang tidak berdokumen, termasuk anak-anak dan pengungsi Rohingya, setelah negara itu memberlakukan kuncian untuk menahan penyebaran virus corona baru.
Pejabat Malaysia mengatakan penangkapan itu diperlukan untuk mencegah penyebaran virus, yang oleh aktivis hak asasi manusia dikutuk sebagai tidak manusiawi.
Aktivis juga menyuarakan keprihatinan bahwa pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang berusia hampir enam bulan menahan perbedaan pendapat di tengah serangkaian tindakan keras, sebuah tuduhan yang dibantah oleh pemerintah.
TAG#Mohammad Rayhan Kabir, #Banglades, #deportasi, #Malaysia, #Imigrasi Malaysia
198737599
KOMENTAR