Mandi Bareng Pria Wanita Bisa Hamil, digeruduk Warganet Dr Sitti diparkir Jokowi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI)

Hila Bame

Monday, 27-04-2020 | 11:44 am

MDN

 

Jakarta, Inako

 

Menurut ilmu kedokteran jarum sperma dapat membuahi jika, lawannya atau perempuan dalam kedaaan wellcome  atau setidaknya  bangga dengan kehadiran sperma, jadilah manusia itu di muka bumi seperti  pasir di laut dan tidak kurang dari burung - burung di cakrawala jagad.

 

Dinginnya air kolam ditengarai  gerbang lawan terkatup rapat tak terelakkan, cukup dimengerti, cukup logika ujung gang Tan Malaka pernah singgung-singgung, lantas melaui pintu mana  pemicu hamil, sergah warganet ketika viral ucapan Dr Sitti, sebelum Corona membekap anak pertiwi. 

 

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Sitti Hikmawatty dari posisinya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI). Pemberhentian Sitti dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020.

Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani keppres tersebut. "Sudah (ditandatangani), betul," kata Setya saat dikonfirmasi media  Senin (27/4/2020).

Klausul pertama keppres tersebut berbunyi, "Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Pemecatan Sitti sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Etik KPAI. Sitti dianggap bersalah karena pernyataannya soal perempuan bisa hamil di kolam renang.

 

TAG#Hamil, #Sitti, #KPPAI

198732358

KOMENTAR